Medan – Kapolsek Payung Iptu Samson Susaei Sembiring bersama satu orang anggota di wilayah Tanah Karo, Sumut ditahan karena dugaan terlibat narkoba. Polisi menduga kapolsek tersebut sebagai pemilik narkoba.
“Masih dalam proses penyelidikan. Dugaan kita memiliki (Pemilik). Karena pengakuan dari para tersangka, yang kita sita barangnya. Barang tersebut diperoleh dari oknum tersebut,” kata Dirnarkoba Polda Sumatera Utara Kombes Hendri Marpaung dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (10/1/2020).
Hendri menuturkan sewaktu diamankan, pada oknum tersebut tidak ditemukan barang bukti narkoba. “Sama oknum ini tidak ada. Kita dalam proses penyelidikan. Masih diduga, karena belum ada putusan pengadilan,” sebut Hendri.
Hendri menduga dari tersangka sebelumnya, petugas menyita barang bukti sabu seberat 3,1 gram. Kemudian dilakukan pengembangan hingga mengarah ke oknum polisi.
“Diduga hasil keterangan para tersangka sebelumnya yang memiliki. Kita kan menangkap tersangka yang memiliki. Awalnya barang buktinya 3,1 gram kemudian dikembangkan dari 3,1 gram itu pecahan dari 50 gram. Nah, 50 gram itu diperoleh dari oknum itu. Itu hasil pengakuan dan pemeriksaan orang-orang tersebut,” ujar Hendri.
Sebelumnya, Kapolsek Payung, Karo, Sumut, Iptu Samson S Sembiring ditahan di Polda Sumut. Kapolsek bersama satu anggotanya diduga terlibat transaksi narkoba.
“Ya sudah ditahan di Polda,” ujar Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin kepada wartawan, Jumat (10/1/2020).
Sementara Kapolres Tanah Karo Benny R Hutajulu mengatakan kapolsek dan anggotanya diamankan setelah polisi melakukan pengembangan penyidikan dari tersangka narkoba.
“Mereka diamankan hasil pengembangan tersangka narkoba pada minggu lalu. Diduga ada keterlibatan oknum Kapolsek Payung dan seorang anggotanya,” kata AKBP Benny saat dihubungi terpisah.