Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Siswi SMP Diculik Gegara Ayah Tak Bayar Uang Proyek

Admin1 by Admin1
11/01/2020
in Nasional
0

BANGKALAN – Seorang siswi SMP berinisial ZA (12) warga Desa Manoan, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur menjadi korban penculikan. Korban diculik oleh Abdulloh (36) warga Desa Tramok, Kecamatan Kokop.

Kasus penculikan sendiri terungkap setelah polisi berhasil menangkap Abdulloh di Juanda Surabaya, ketika datang dari Pontianak. Setelah sebelumnya orangtua korban melaporkan kasus penculikan kepada polisi.

Tersangka menculik korban selama 8 hari. Setiap dua hari sekali lokasi penyekapan korban selalu berpindah. Kini tersangka dijebloskan dalam tahanan Mapolres Bangkalan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Tersangka mencabut kunci motor, menarik tangan dan memasukkan korban ke dalam mobil. Motor korban dibawa Maskor yang sebelumnya berada dalam mobil. Kemudian korban beserta motornya dibawa rumah tersangka,” terang Rama kepada wartawan, Sabtu (11/1/2020).

Setelah dua hari, sambung Rama, korban dipindahkan ke rumah H Fathor di Desa Tramok, Kokop selama 2 hari. Kemudian dipindah ke rumah mertua tersangka, Nadi, di Desa Dupok. Polisi membebaskan korban saat berada di Desa Dupok pada 2 Januari 2020.

Motif dibalik penculikan ini supaya orangtua korban takut dan menemui tersangka untuk memberikan uang proyek. Sebab sebelumnya ayah korban berjanji akan memberikan uang proyek jalan sebesar Rp200 juta.

“Petugas menyita sepeda motor beat, kerudung, baju dan rok milik korban untuk dijadikan barang bukti. Tersangka dijerat dengan pasal 83 jo pasal 76F UU nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandas Rama.

Sumber: sindonews.com

Previous Post

Mukhtardin Pimpin KB PII Aceh Timur Periode 2020-2025

Next Post

Makan Tikus Semakin Populer di China

Next Post

Makan Tikus Semakin Populer di China

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

ForPAS: IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

ForPAS: IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

08/08/2026
Krak, Rp4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Segera Cair

Krak, Rp4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Segera Cair

08/08/2026
KKN USK Kelompok 11 Gelar Fashion Show Busana Muslim

KKN USK Kelompok 11 Gelar Fashion Show Busana Muslim

08/08/2026
Bukan hanya Perkuat Aqidah, Baitul Mal Abdya juga Perkuat Ekonomi 63 Mualaf Lewat Pelatihan Kewirausahaan

Bukan hanya Perkuat Aqidah, Baitul Mal Abdya juga Perkuat Ekonomi 63 Mualaf Lewat Pelatihan Kewirausahaan

08/08/2026
Kejar Target! Satgas TMMD Aceh Selatan Tancap Gas Cor Box Culvert

Kejar Target! Satgas TMMD Aceh Selatan Tancap Gas Cor Box Culvert

08/08/2026

Terpopuler

Siswi SMP Diculik Gegara Ayah Tak Bayar Uang Proyek

11/01/2020

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com