BANDA ACEH – Belanja modal untuk pengadaan jalan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020 senilai Rp548 miliar. Pengadaan ini tertuang dalam Pergub Nomor 80 tahun 2019 tentang penjabaran APBA 2020.
Dalam Pergub tersebut dijelaskan bahwa belanja modal pengadaan jalan senilai Rp548.369.229.198.
Adapun rinciannya, belanja modal pengadaan jalan propinsi senilai Rp534.817.316.724, belanja modal pengadaan jalan kabupaten/kota senilai Rp1.408.544.400, serta belanja modal pengadaan jalan khusus Rp12.143.368.074.
Selain jalan, juga tercatat pengadaan jembatan dalam APBA 2020. Jumlah belanja modal pengadaan jembatan di APBA 2020 senilai Rp109.751.388.187.
Adapun rincian untuk alokasi jembatan, seperti belanja modal pengadaan jembatan propinsi Rp109.351.388.187, kemudian belanja modal pengadaan jembatan khusus Rp400.000.000.
Sedangkan belanja modal pengadaan bangunan air irigasi dalam APBA 2020 senilai Rp178.913.195.835.
Rinciannya, belanja modal pengadaan bangunan waduk Rp1.851.712.000, belanja modal pengadaan bangunan pengambilan irigasi Rp43.242.094.743, belanja modal pengadaan bangunan pembawa irigasi Rp133.284.180.132 serta belanja modal pengadaan bangunan pengaman irigasi Rp535.208.960. []