Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Opini

[Opini] Transaksional dan Pengentasan Kemiskinan di Aceh

Admin1 by Admin1
26/01/2020
in Opini
0
Uang untuk Diberikan ke Masyarakat di APBA 2020 Rp103 Miliar

Ilustrasi

Data menjelaskan bahwa untuk Provinsi Aceh angka kemiskinan hingga bulan Maret 2019 mencapai 819 ribu jiwa atau 15,32 persen. Publik sering mengelompokan kemiskinan pada dua kategori, pertama kemiskinan absolut dan kedua kemiskinan relatif.

Kemiskinan absolut Bank Dunia mendifinisikan jika pendapatan dibawah USD $1/hari atau Rp 14.500,- perhari dan kemiskinan menengah USD $2/hari atau Rp 29.000,- perhari. Kemiskinan absolut berada diposisi seperti keadaan dimana kekurangan parah kebutuhan dasar manusia, termasuk makanan, air minum yang aman, fasilitas sanitasi, kesehatan, rumah, pendidikan, dan informasi.

Untuk Provinsi Aceh angka kemiskinan absolut pasti ada namun relatif jumlahnya tidak sebanyak angka kemiskinan relatif. Namun jika kita survey lapangan memperlihatkan masih adanya penduduk Aceh yang belum memiliki toilet pribadi, rumah gubuk yang reot, terbatasnya biaya pendidikan, dan juga belum adanya fasilitas air bersih dalam arti tidak memiliki sumur pribadi, bahkan ada yang tidak punya uang untuk membeli gula guna dipakai minum teh manis dipagi hari secara rutin menunjukkan angka kemiskinan absolut ada di Provinsi Aceh tercinta ini.

Adapun yang dimaksud dengan kemiskinan relatif adalah sebagai kondisi miskin karena pengaruh kebijakan pembangunan yang belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat sehingga menyebabkan ketimpangan distribusi pendapatan.

Secara konsep ekonomi untuk menurunkan angka kemiskinan dapat dilakukan dengan mengedepankan solusi pada tiga prinsip dasar yaitu (1) kendalikan harga pangan, (2) pelayanan terhadap akses kesehatan yang terjangkau, dan (3) terpenuhinya kelayakan pendidikan bagi setiap golongan masyarakat.

Informasi data dasar untuk menganalisis kondisi Provinsi Aceh saat ini adalah jumlah penduduk miskin sebesar 15,32 persen. Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Aceh, 2018 tercatat sebsar 71,19. Tingkat Pengangguran Terbuka Februarii 2019 tercatat sebesar 5,53 persen. Inflasi Provinsi Aceh, Juni 2019 tercatat sebesar 0,47 persen. Pertumbuhan Ekonomi, Triwulan I 2019 tercatat sebesar 3,88 persen.

Salah satu bentuk keistimewaan Provinsi Aceh adalah memperoleh dana Otsus (Otonomi Khusus), dimana Otsus lahir sebagai bentuk aplikasi dari perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah Indonesia berdamai di Helsinki yang akhirnya melahirkan MOU Helsinki. Adapun besaran alokasi dana Otsus sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 yaitu 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) selama 15 tahun sepanjang 2006 hingga 2021 dan 1 persen sepanjang tahun 2022 hingga 2027. Sampai dengan 2018, total dana Otsus sekitar Rp 66,5 triliun sudah dikucurkan oleh pemerintah RI untuk Provinsi Aceh.

Untuk tahun 2019 ini DPRA telah menetapkan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2019 mencapai Rp 17,104 triliun. Jumlah ini naik dari rencana awal, yang sebesar Rp 15 triliun. Disisi lain Provinsi Aceh juga menerima Dana Desa, dimana jumlah dana desa yang disalurkan pemerintah pusat ke desa-desa di Aceh selama 4 tahun sejak 2015 s/d 2018 telah mencapai Rp 14,8 triliun. Jumlah yang diterima oleh Provinsi Aceh bisa dikatakan menempati rangking ketiga besar nasional, setelah provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Secara komposisi teori dan evidence base (data lapangan) memperlihatkan bahwa 60% penduduk miskin ada di pedesaan dan 40% ada di perkotaan, artinya komposisi angka kemiskinan di Aceh 15,32% atau 819 ribu jiwa itu diterjemahkan 60% berasal dari pedesaan dan 40% lagi bersumber dari perkotaan. Dan tafsir analisis ekonominya memperlihatkan jika angka di pedesaan itu bisa naik menjadi 65% s.d 68% dan lebih jika terjadinya kondisi gagal panen, kekeringan, serangan hama, banjir dan bencana alam lainnya terjadi di kawasan pedesaan, karena masyarakat pedesaan sumber pendapatan mereka sangat tergantung pada kondisi alam. Dengan kata lain pedesaan menjadi sangat rentan terhadap semakin besarnya angka kemiskinan.

Data dan informasi menyebutkan bahwa kerugian negara ditahun 2018 akibat korupsi di Aceh hampir Rp 398,75 milliar lebih. Bahkan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), lembaga swadaya masyarakat yang fokus di bidang anggaran dan korupsi, mencatat kerugian negara akibat tindak pidana korupsi di Aceh sepanjang 2018 setara 4.984 unit rumah dhuafa. Dimana kasus yang terbanyak ditangani KPK mencapai Rp 314 miliar, menyusul Kejaksaan Rp 74,2 miliar, dan Kepolisian sebanyak Rp 11,5 miliar.

Disisi lain informasi menyebutkan bahwa menjelang mati anggaran, 20 Desember 2018, realisasi penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) hanya 64 persen dari Pagu APBA 2018, Rp. 15,084 triliun. Itu diketahui dari situs p2k apba.acehprov.go.id, Senin (10/12/18). Dan jika kondisi lemahnya daya serap anggaran ini berlanjut hingga tahun 2019 maka memungkinkan pelaksanaan pembangunan ekonomi di Provinsi Aceh akan mengalami perlambatan yang berdampak pada sulitnya usaha menurunkan angka kemiskinan.

Jika kita menyimak dan menganalisis lebih jauh maka kondisi serta situasi terjadinya transaksional dalam pengerjaan pembangunan setiap proyek juga ikut memegang andil terhadap apa yang terjadi atas semua ini. Analisis terjadinya “transaksional” ini memberikan bukti nyata tentang terseretnya sejumlah tokoh politik dan kalangan birokrasi serta pengusaha dalam berbagai kasus korupsi, disisi lain publik selama telah menaruh kepercayaan poistif terhadap mereka sebagai sosok yang jujur, cerdas, alim dan santun.

Yang paling disorot adalah para politisi yang begitu gagahnya berkampanye dengan berbagai jargon-jargon yang meninabobokan para pemilihnya. Pendapat publik yang menyebutkan bahwa dunia politik adalah panggung transaksional antara kepentingan ekonomi (bisnis) dan politik (kekuasaan). Dimana puncak kesuksesan politik adalah mampu meraih kekuasaan dan mampu meraup pundi-pundi ekonomi yang dapat menyejahterakan para politikus dan kelompoknya.

Untuk disadari bahwa konsep ekonomi politik menempatkan pondasi penegasan bahwa puncak kekuasaan bukan untuk meraih kekuasaan dan mengakses sumber-sumber kemakmuran, melainkan untuk memperjuangkan kepentingan bersama publik, khususnya wong cilik.

Namun budaya politik transaksional di Provinsi Aceh telah masuk dalam konteks kajian “psikologi politik” yang dilihat sebagai bagian dari budaya politik untuk sulit dihilangkan. Para kepala daerah seperti Gubernur hingga Bupati merupakan penguasa kepala daerah masing-masing yang berasal dari dukungan partai politik pengusung yang otomatis disini terjadinya transaksional politik, maka pembuatan anggaran juga tidak terlepas dari keputusan yang didasari oleh transaksional politik.

Dr. Rusli Yusuf

Dampak lambatnya daya serap anggaran hingga masih tingginya angka kemiskinan di Aceh juga dipengaruhi oleh faktor masih kentalnya budaya transaksional politik. Lebih jauh kita bisa menyimpulkan bahwa, dengan besaran angka kemiskinan sebesar 15,32% itu yang tertinggi di Sumatera maka artinya gini ratio di Aceh juga termasuk tertinggi. Gini ratio adalah jarak pendapatan antara orang kaya dan orang miskin disebuah provinsi/negara.

Dengan begitu kita bisa menyimpulkan bahwa budaya transaksional politik perlu dihilangkan dan penurunan secara sistematis terhadap budaya transaksional itu nantinya akan berpengaruh pada menurunnya angka kemiskinan dan naiknya pertumbuhan ekonomi di Provinsi Aceh, dan ini harus dilakukan secara suistainable systematic. []

Penulis adalah Rusli Yusuf, Dosen Universitas Syiah Kuala. Beliau aktif sebagai pemateri dalam berbagai diskusi di Aceh.

 

Previous Post

Pemerintah Aceh Buka Muzakarah Ulama di Aceh Timur

Next Post

Irwan Djohan Minta Pemerintah Segera Pulangkan Mahasiswa Aceh di Wuhan

Next Post
Irwan Djohan: Pak Nova Sudah Saya Anggap Seperti Abang Sendiri

Irwan Djohan Minta Pemerintah Segera Pulangkan Mahasiswa Aceh di Wuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wabup Pijay Mundur dari Satgas Bencana Alam, Ada Apa?

Wabup Pijay Mundur dari Satgas Bencana Alam, Ada Apa?

11/02/2026
AHY Minta Musda Demokrat Aceh Digelar Tanpa Gaduh, Utamakan Persatuan

AHY Minta Musda Demokrat Aceh Digelar Tanpa Gaduh, Utamakan Persatuan

10/02/2026
Kapolres Dampingi Brigjen Pol Noviar Tinjau Pengabdian Mahasiswa STIK Angkatan 83 di Pengungsian

Kapolres Dampingi Brigjen Pol Noviar Tinjau Pengabdian Mahasiswa STIK Angkatan 83 di Pengungsian

10/02/2026
Ibas Ajak Demokrat Aceh Solid, Tekankan Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

Ibas Ajak Demokrat Aceh Solid, Tekankan Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

10/02/2026
Buka Muscab ke-IV HIPMI Abdya, Zaman Akli: HIPMI Bukan Hanya Organisasi Sosial, Tetapi Motor Penggerak Ekonomi Lokal

Meski Sedikit Alot, Akmal Qarasie Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum BPC HIPSI Abdya

10/02/2026

Terpopuler

Buka Muscab ke-IV HIPMI Abdya, Zaman Akli: HIPMI Bukan Hanya Organisasi Sosial, Tetapi Motor Penggerak Ekonomi Lokal

Meski Sedikit Alot, Akmal Qarasie Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum BPC HIPSI Abdya

10/02/2026

Pendemo Tuntut Transparansi Pemkab Pijay Soal Bantuan Bencana

Bawa Ribuan Ekstasi ke Bali, Dua Pria Asal Aceh Diciduk di Pelabuhan Gilimanuk

Immawan Khairul Rijal Terpilih sebagai Ketua Umum PC IMM Abdya

Lagi, Senator Azhari Cage Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh Utara dari Bekasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com