BANDA ACEH – Senator DPD RI asal Aceh, HM. Fadhil Rahmi, berharap para pihak di Aceh harus focus dan mengkaji kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam UUPA selama ini. Hasil kajian tersebut nantinya diharapkan bisa menjadi draf dan masukan bagi DPR RI dalam menyempurnakan UUPA nantinya.
“Penyempurnaan UUPA kan masuk dalam Prolegnas untuk periode 2019-2024. Namun kita tidak tahu kapan mulai dibahas, tapi kajian dari internal kita (Aceh-red) harus segera bergulir. Jadi kita tahu nantinya poin-poin mana yang harus dikuatkan, ditambah serta lainnya,” kata pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini, kepada atjehwatch.com, Kamis 30 Januari 2020, di Warkop Dekmi Rukoh.
“Dengan begitu kita tak panic begitu UUPA dibahas di DPR RI. Kemudian poin poin yang coba kita sempurnakan, justru tak masuk dalam pengesahaan.”
“Geutanyoe Aceh bek watee trok kapai pula lada. Begitu dibahas, baru semua sibuk dan memberi komentar macam-macam. Akhirnya poin poin penting justru tak tertampung, dan kemudian saling menyalahkan,” kata mantan ketua IKAT Aceh ini lagi.
Syech Fadhil, demikian sosok ini biasa disapa, berharap penyempurnaan UUPA menjadi focus bersama di Aceh.
“Kalau bisa nanti, ada draf kajian dari akademisi, pemerintah Aceh, elemen sipil serta sebagainya. Sehingga Prolegnas menghasilkan penyempurnaan bagi UUPA, bukan malah sebaliknya,” kata Syech Fadhil.
“Kalau saya ada dua poin yang harus dimasukan. Pertama soal dana Otsus yang bersifat permanen, serta kedua adalah butir butir MoU yang belum dieksekusi oleh pemerintah pusat. Hasil kajian mungkin nanti bertambah masukan lainnya,” ujar teman akrab Ustad Abdul Somad ini.