IDI-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) asal Kabupaten Aceh Timur melaporkan secara resmi fasilitas sistem penyedian air minum yang dibangun melalui dana APBN sebesar Rp 13 miliar yang kini terbengkalai di Aceh Timur. Padahal masyarakat setempat sangat mengharapkan fasilitas tersebut segera difungsikan.
Sebelumnya, Anggota DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky sudah meninjau langsung fasilitas PDAM yang terletak di atas Bukit Takteh di Desa Blangbarom, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
“Pihak PDAM Aceh Timur beralasan karena pipa suplai bocor sehingga belum bisa dioperasikan. Kita berharap segera dicari jalan keluar karena sudah mangkrat sangat lama. Sejak 2012 dan 2013 proyek ini sudah mulai dikerjakan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Republik Indonesia. Hasilnya tidak fungsional sampai saat ini,” ungkap Iskandar, Sabtu 8 Februari 2020.
Karenanya, sambung Iskandar, pihaknya mengirim surat ke Kementerian PUPR Pusat di Jakarta, 31 Januari 2020 guna melaporkan persoalan penyedian air bersih tersebut, sebab pembangunannya bersumber dari APBN tahun 2012 dan 2013. Waktu enam tahun sudah merupakan waktu yang lama bagi proyek infrastruktur yang direncanakan untuk pelayanan publik.
Kata Iskandar Al-Farlaky, dalam surat tersebut pihaknya meminta Dirjen PUPR Pusat dapat segera mengambil langkah-langkah lanjutan sehingga fasilitas PDAM berfungsi. Selain itu, Iskandar juga mengharapkan PUPR Pusat agar menurunkan tim melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Aceh untuk mengecek langsung adanya laporan dari Direktur PDAM Tirta Peusada Aceh Timur adanya pipa yang bocor.
“Memenuhi harapan warga yang selama ini butuh air bersih di sekitaran Kecamatan Ranto Peureulak, termasuk Seuneubok Baro, Seulemak Muda, Seuneubok Johan, Pulo Blang, Paya Unoe, Blangbarom, Pasir putih, Seuenubok Dalam, dan sejumlah wilayah lain, perlu segera dapat difungsikan sehingga kebutuhan akan air bersih segera terjawab,” kata Al-Farlaky. []