Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melalui Bimas Islam menurunkan tim untuk penilaian Kantor Urusan Agama (KUA) teladan tingkat Kabupaten Aceh Timur yang akan diajukan mewakili Kab. Aceh Timur ke tingkat Provinsi Aceh.
Dalam kesempatan tersebut Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupten Aceh Timur Drs H Ahmad MA dalam Kunjungannya mendampingi TIM Pemilihan KUA Teladan 2020 melakukan kunjungan kerja ke kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Madad dan diterima langsung oleh Kepala KUA Kec. Madad Khaidir SAg diruang kerjanya tadi siang.Kamis (20/02/2020).
Dalam Kunjungan tersebut Kasi Bimas Islam menyampaikan bahwa, penilaian langsung ke KUA Kecamatan untuk meninjau langsung kondisi KUA Kecamatan tersebut, sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan KUA Kecamatan teladan tingkat Kabupaten Aceh Timur.
“Untuk penetapan KUA Kecamatan teladan tingkat Kabupaten Aceh Timur, selain penilaian lapangan yang sedang dilakukan, nanti juga ada uji kompetensi Kepala KUA Kecamatan,” ujar H Ahmad saat melakukan penilaian KUA Kecamatan Madad.
Ia menjelaskan bahwa tim penilai akan menilai administrasi yang ada di KUA teladan tersebut,dan Inovasi -Inovasi lainnya baik itu administrasi pencatatan nikah maupun administrasi lainnya yang ada di KUA Kecamatan seperti aplikasi dan juga beberapa keperluan lainnya pada KUA yang masuk nominasi dari 24 KUA di Aceh Timur.
“Selain menilai, moment tersebut juga dilakukan sebagai pembinaan bagi KUA Kecamatan yang dikunjungi, kalau ada perbaikan atau masukan baru bisa dijadikan untuk penyempurnaan di masa yang akan datang,” lanjut Kasi Bimas.
Dalam kesempatan tersebut, tim juga melakukan wawancara dengan Kepala KUA dan staf mengenai tata pelayanan kantor, indikator keberhasilan tugas, dan bukti fisik yang tersedia serta melihat semua tupoksi KUA untuk memaksimalkan penilaian KUA teladan yang diharapkan memberi hasil yang terbaik.
Setelah penilain lapangan tuntas, seluruh tim melakukan pengumpulan data dan nilai dari hasil tersebut, penilaian akhir bagi yang mendapat juara 1 akan dikukuhkan dan hasilnya dikirim ke Kanwil.
Lebih lanjut H Ahmad mengatakan, maksud dan tujuan penilaian KUA teladan untuk meningkatkan kualitas pencapaian pelayanan dan prestasi di Kantor Urusan Agama pada masyarakat. Selain itu lomba ini juga digelar sebagai upaya untuk memilih salah satu Kantor Urusan Agama yang memenuhi standar penilaian.
“Standar penilaian pada kegiatan ini meliputi sistem manajemen perkantoran, kinerja para pegawai, bagaimana pelayanan kepada masyarakat, aspek lingkungan, serta kemampuan dan kecakapan Kepala KUA,” ungkap H Ahmad.