Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Sinkroninasi Peran Lembaga Adat, Keurukon Katibul Wali Gelar Raker

Admin1 by Admin1
02/03/2020
in Nanggroe
0
Banda Aceh– Sebagai upaya sinkronisasi peran lembaga adat di Aceh, Keurukon Katibul Wali Nanggroe menggelar Rapat Kerja (Raker) Perangkat Lembaga Wali Nanggroe di Aula Keurukon Katibul Wali dari tanggal 1 hingga 3 Maret 2020.
Kegiatan ini diikuti oleh Majelis Tinggi Wali Lembaga Nanggroe (Tuha Peut, Majelis fatwa, dan Tuha lapan), para kepala SKPA Keistimewaan Aceh, ketua dan Kepala Sekretariat MAA kabupaten/kota, pemerhati adat, serta para Kabag dan Kasubbag di Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe.
“Saya memberikan penghargaan yang tinggi atas dilaksanakannya rapat kerja seperti ini. Dan ini menunjukkan kesungguhan dari para stakeholder, dan para pimpinan di Pemerintahan Aceh serta seluruh jajaran, untuk menyukseskan pembangunan dengan tujuan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Aceh,” kata Wali Nanggroe dalam sambutannya saat membuka Raker, pada Senin pagi, 2 Maret 2020.
Kepada peserta Raker, Wali Nanggroe juga mengingatkan, meskipun saat ini Aceh diperkuat oleh dua UU yang tidak dimiliki oleh daerah lain, dalam realitanya sampai hari ini Aceh masih belum mampu tampil beda dibandingkan  dengan  provinsi lain secara keseluruhan. “Maka pada hari ini kami mengundang saudara semua untuk melaksanakan rapat kerja, duduk bersama mendiskusikan kembali sinkronisasi program kegiatan, dan merumuskan strategi pelaksanaan kekhususan dan istimewaan Aceh yang terintegrasi,” kata Wali Nanggroe.
 “Jika diperlukan, kegiatan ini akan kita lakukan secara rutin setiap tahun melalui mekanisme musrenbang keistimewaan.”
Sementara itu, Katibul Wali Nanggroe Usman Umar, S.Sos menjelaskan, sebagaimana diatur dalam pasal 98 UUPA, lembaga-lembaga adat yang di Aceh berhak mendapatkan pembinaan dari Wali Nanggroe. Hanya saja sampai saat ini belum ada pedoman serta mekanisme pembinaan dan pengawasan.
”Disamping masih adanya perbedaan persepsi terhadap hubungan kerja dan tata laksana pencapaian program kegiatan terkait pelaksanaan kekhususan dan Keistimewaan Aceh,” kata Usman.
Karena itu, tambah Usman, Raker Perangkat Lembaga Wali Nanggroe sangat penting dilaksanakan, sebagai upaya sinkronisasi dan harmonisasi peran dan fungsi masing-masing lembaga adat, dalam pembinaan adat di Aceh.
”Dengan harapan akan dilahirkannya pedoman kerja serta mekanisme hubungan antara Wali Nanggroe dengan lembaga adat lainnya di Aceh. Sehingga  sinkronisasi pelaksanaan, pembinaan, dan pengawasan adat dapat berjalan optimal,” kata Usman.
Di akhir kegiatan Raker pada 3 Maret 2020, kata Usman, akan ada Rekomendasi yang disampaikan kepada Wali Nanggroe untuk kemudian ditindaklanjuti.[]
Tags: wali nanggroe
Previous Post

Puluhan Pelajar SMK Ikuti Lomba Debat Bahasa Indonesia se Aceh

Next Post

Curi Uang-Laptop di Rumah Kosong Demi Narkoba, 4 Pria di Aceh Ditangkap

Next Post

Curi Uang-Laptop di Rumah Kosong Demi Narkoba, 4 Pria di Aceh Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Di Era Digital, Pemuda Pilar Kekuatan Politik Masa Depan

Di Era Digital, Pemuda Pilar Kekuatan Politik Masa Depan

15/09/2026
Sekretariat DPRK Abdya Dukung Instruksi Bupati Aktivasi IKD bagi ASN, PPPK dan Non ASN

Sekretariat DPRK Abdya Dukung Instruksi Bupati Aktivasi IKD bagi ASN, PPPK dan Non ASN

15/09/2026
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

15/09/2026
Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

15/09/2026
Dr Nasrul: Indikasi Maladministrasi Membayangi Proses Perizinan IUP di Samadua

Dr Nasrul: Indikasi Maladministrasi Membayangi Proses Perizinan IUP di Samadua

15/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

Sinkroninasi Peran Lembaga Adat, Keurukon Katibul Wali Gelar Raker

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com