Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ini Kata Kadisdik Aceh Tentang Pembayaran Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS

Admin1 by Admin1
06/03/2020
in Nanggroe
0
Ini Kata Kadisdik Aceh Tentang Pembayaran Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS

BANDA ACEH I Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Rachmat Fitri HD, MPA, membuka kegiatan validasi dan verifikasi hasil pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan Non PNS program peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan tahun 2020, Kamis malam (05/03/2020).

Kegiatan yang diikuti seluruh helpdesk SMA dan SMK Cabang Dinas Pendidikan Aceh dari semua wilayah itu dilaksanakan dari tanggal 05-08 Maret 2020 di Hotel Rasamala turut dihadiri Kepala Bidang Pembinaan GTK Disdik Aceh, Dra Nurhayati MM.

Kadisdik Aceh, Rachmat Fitri, saat membuka kegiatan menyampaikan, pada saat ini validasi dan verifikasi hasil pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan tahun anggaran 2020. Untuk menjamin validitas data maka dibuat sistem informasi verifikasi dan validasi data diantaranya aplikasi Verfikasi dan Validasi data Guru dan Tenaga Kependidikan (Verval GTK).

“Aplikasi Verval GTK ini melibatkan operator sekolah, operator daerah dan operator pusat, serta dalm aplikasi ini selain untuk melakukan verifikasi dan validasi data. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta nasional dalam mencapai tujuan pendidikan nasional,” kata Rachmat Fitri.

Dikatakannya, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan penghargaan kepada guru sebagai tenaga profesional dalam melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujidkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berakhlak mulia, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Berkenan dengan hal itu, maka Dinas Pendidikan Aceh mengadakan kegiatan validasi dan verifikasi hasil pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan Non PNS program peningkatan mutu pendidik tahun anggaran 2020,” ucapnya.

“Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah bagi guru dapat meningkatkan motivasi, kinerja, disiplin, dedikasi dan loyalitas untuk kepentingan masa depan bangsa dan negara, meningkatkan gairah kerja dan kesejahteraan bagi guru sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan,” katanya. []

 

 

Tags: Dinas Pendidikan Aceh
Previous Post

Pelajar SMK Ikuti Lomba Debat Bahasa Inggris se Aceh

Next Post

Nostalgia Syech Fadhil di Tanah Alas

Next Post
Nostalgia Syech Fadhil di Tanah Alas

Nostalgia Syech Fadhil di Tanah Alas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

05/06/2026
18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

05/06/2026
PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

05/06/2026
Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

05/06/2026
Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

05/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

Ini Kata Kadisdik Aceh Tentang Pembayaran Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com