BIREUEN – Dua dari enam item alat kesehatan yang diperuntukan untuk RS dr. Fauziah, kabupaten Bireuen, serta dianggarkan melalui APBA senilai Rp11 miliar, ternyata rusak dan belum digunakan sama sekali.
Pengadaan ini sendiri dinilai rawan penyimpangan. Komisi V DPR Aceh akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan memanggil Dinas Kesehatan Aceh.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi V DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, kepada atjehwatch.com, Selasa siang 10 Maret 2020.
“Kami jajaran Komisi V DPRA, Selasa pagi 10 Maret 2020, melakukan kunjungan kerja ke RS dr Fauziah Bireuen guna mengecek alat kesehatan bantuan dari APBA sebesar Rp 11 Miliar lebih. Kunjungan Komisi V disambut langsung oleh direktur rumah sakit beserta jajaran, dan juga bapak Kapolres Bireuen,” kata Iskandar.
Menurutnya, alat-alat bantuan APBA disana berupa, ecocardnograph 4 d (poli jantung), usg 3 d (urologi), laser prostat (urologi), bor (ortopedi), mesin steril (plasma), serta mesin anastesi (ok mata).
“Kami menemukan 2 alat kesehatan bantuan APBA tersebut berada di gudang perbaikan dan belum digunakan sama sekali. Padahal sudah dilakukan PHO barang. Dokter spesialias sebagai user mengaku belum menggunakan barang tersebut,” kata Iskandar.
Karenanya, kata Iskandar lagi, Komisi V akan memanggil Dinas Kesehatan Aceh untuk memastikan bahwa Alkes yang dibeli itu bisa difungsikan demi menunjang pelayanan medis di rumah sakit tersebut. []