Lhokseumawe – Praktik prostitusi dengan cara membarter Pekerja Seks Komersial (PSK), dengan narkotika jenis sabu-sabu sudah menjadi rahasia umum di Provinsi Aceh. Maka semua pihak harus berperan untuk mengatasi persoalan tersebut.
Direktur Yayasan Pertama Aceh Peduli (YPAP) Khaidir mengatakan, pihaknya sangat banyak menemukan PSK yang bisa dibarter dengan sabu-sabu dan praktik-praktik itu mulai ditemukan sejak tahun 2011 lalu.
“Kalau kasus ini sangat banyak kami temukan dan sudah sangat lama sekali. Jadi ini sudah menjadi rahasia umum, apabila ingin menggunakan jasa PSK maka cukup dengan memberikan sabu-sabu,” ujar Khaidir, kepada Tagar, Selasa, 9 Maret 2020.
Khaidir mengaku, pihaknya sudah pernah menemukan salah seorang PSK di Kota Lhokseumawe yang mengkonsumsi sabu yang berujung hamil dan bahkan hampir bunuh diri, sehingga langsung dilakukan rehabilitasi.
Bahkan bukan hanya kalangan PSK saja yang melakukan hal demikian, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan, kalangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), sebagian juga ikut mengkonsumsi sabu sebelum melakukan hubungan seksual.
“Bukan hanya kalangan PSK saja yang berbuat demikian, kami juga ada menemukan kalangan LGBT, sebelum melakukan hubungan seksual maka terlebih dahulu mengkonsumsi sabu,” tutur Khaidir.
Khaidir menambahkan panti rehabilitasi milik Yayasan Permata Aceh Peduli tidak pernah kosong, dalam setiap bulannya selalu ada sekitar 15 orang, yang harus dilakukan rehabilitasi karena persoalan narkoba.
“Kalau saya lihat sekarang, para pasien yang harus direhabilitasi ini sudah menjurus ke persoalan kejiwaan, karena sudah terlalu banyak mengkonsumsi narkoba,” kata Khaidir. []