Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Banyak Pria Mesum dengan Janda di Aceh

Admin1 by Admin1
19/03/2020
in Nanggroe
0

Lhokseumawe – Terhitung sejak bulan Januari hingga Maret 2020, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Waliyatul Hisbah (Polisi Syariah) Kota Lhokseumawe, Aceh telah mengamankan puluhan pasangan mesum.

Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Nasir mengatakan, secara umum pasangan mesum tersebut lebih duluan digerebek oleh warga dan kemudian baru diserahkan ke Satpol PP dan WH.

“Awalnya itu kebanyakan warga yang mengerebek duluan, karena telah melakukan mesum di rumahnya yang bukan pasangan suami – istri, jadi sampai saat ini ada puluhan yang telah kami amankan,” ujar Nasir, Rabu, 18 Maret 2020.

Nasir menambahkan, berdasarkan kasus yang telah ditemukan, maka secara umum pelakunya adalah wanita yang telah janda dan melakukan perbuatan mesum dengan lelaki yang sudah dewasa.

Secara umum kasus yang paling banyak ditemukan di Kecamatan Muara Dua, kemudian disusul Kecamatan Banda Sakti, Kecamatan Muara Satu dan paling jarang ditemukan di Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

“Hal lain yang kami temukan adalah kasus-kasus khalwat atau berdua-duaan dengan pasangan non muhrim di tempat-tempat sepi, banyak kami temukan di kawasan pantai Rancung, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe,” tutur Nasir.

Kemudian pihak Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe terus memberikan pembinaan bagi warga yang telah melakukan pelanggaran Syariat Islam, setelah itu baru dikembalikan ke pihak keluarganya masing-masing.

Sebagian dari pelanggaran Syariat Islam tersebut, ada juga yang meminta agar proses penyelesaiannya dilakukan ditingkat desa dan hal itu dibenarkan karena tidak bertentangan dengan regulasi yang ada.

“Jadi mereka itu ada yang minta untuk menyelesaikan ditingkat desa saja, tentunya semua pihak dilibatkan, mulai dari kepala desa hingga keluarganya masing-masing dan bagaimana keputusan yang diambil bersama,” katanya.

Sebelumnya, Sabtu, 14 Maret 2020, aparat desa bersama sejumlah warga Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, mengerebek pasangan non muhrim di salah satu toko di desa tersebut.

Awalnya warga merasa curiga karena keduanya berada di dalam toko telah satu jam dan tidak keluar, saat pengerebekan warga melihat seprai telah berantakan, sehingga diduga telah melakukan mesum. []

Sumber: Taqar.id

Tags: mesumsek
Previous Post

Keurukon Katibul Wali Susun Rancangan Reusam

Next Post

Hindari Corona, Warga Depok Diimbau Tak Salat Jumat

Next Post
Hindari Corona, Warga Depok Diimbau Tak Salat Jumat

Hindari Corona, Warga Depok Diimbau Tak Salat Jumat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nyan, 7 Pelaku Pesta Miras dan Pesta Seks di Aceh Besar Dicambuk

Nyan, 7 Pelaku Pesta Miras dan Pesta Seks di Aceh Besar Dicambuk

13/02/2026
Asisten Minta PT PEMA Benahi Tata Kelola

Asisten Minta PT PEMA Benahi Tata Kelola

13/02/2026
Momen Haru Pelepasan Maiyusri dan 21 ASN Purnabakti Kemenag Bener Meriah

Momen Haru Pelepasan Maiyusri dan 21 ASN Purnabakti Kemenag Bener Meriah

13/02/2026
Warga Aceh Tamiang Diimbau Lapor Kondisi Lumpur Bekas Banjir

Warga Aceh Tamiang Diimbau Lapor Kondisi Lumpur Bekas Banjir

13/02/2026
Hamas Wanti-wanti Indonesia soal Tugas Pasukan ISF di Gaza

Hamas Wanti-wanti Indonesia soal Tugas Pasukan ISF di Gaza

13/02/2026

Terpopuler

Dana Desa Dipangkas, HBDC Ingatkan Warisan Kebijakan Era Mantan Kombatan GAM

Dana Desa Dipangkas, HBDC Ingatkan Warisan Kebijakan Era Mantan Kombatan GAM

12/02/2026

Wabup Pijay Mundur dari Satgas Bencana Alam, Ada Apa?

Di Pelantikan KONI Abdya, Dr. Safaruddin: Terimakasih Kepada Rusman dan Jufri Yusuf

Pemkab Pijay Terima Rp4,9 Miliar Bantuan Presiden untuk Meugang Korban Terdampak Bencana

Ohku, Aceh Berpotensi Dilanda Hidrometeorologi Jilid 2 hingga Akhir Februari 2026

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com