Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Berlakukan Jam Malam, Lembaga Non-Pemerintah Minta Tak Sampingkan HAM

Admin1 by Admin1
31/03/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Aceh – Pemerintah Provinsi Aceh telah mengambil langkah yang lebih ketat dengan memberlakukan jam malam sejak 30 Maret hingga 29 Mei 2020, demi mengantisipasi sebaran virus corona Covid-19. Langkah tersebut merupakan inisiatif Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkom) Aceh yang telah dicantumkan di dalam Maklumat Bersama.

Salinan maklumat bersama yang didapat Liputan6.com menyebutkan, penerapan jam malam dilakukan mengingat jumlah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), serta pasien yang dinyatakan positif, kian meningkat dari hari ke hari. Disebutkan juga bahwa sebaran virus berkode SARS-CoV-2 itu telah meluas di provinsi tersebut.

Jam malam berlaku setiap hari sejak pukul 20.30 hingga 05.30 WIB. Terdapat empat poin di dalam maklumat bersama tersebut, salah satunya pembatasan aktivitas penduduk di luar rumah pada jam-jam yang telah ditentukan.

Disebutkan bahwa pengelola warung kopi, kafe, tempat makan dan minum, pasar, mal, swalayan, wahana permainan, tempat hiburan, tempat wisata – rekreasi, tempat olahraga, tempat usaha lainnya, dan angkutan umum, tidak membuka usaha ataupun tidak melayani selama penerapan jam malam tersebut. Namun, ada pengecualian bagi angkutan umum yang melayani kebutuhan masyarakat dengan syarat membawa dokumen kerja.

Pada poin selanjutnya hanya berisi penegasan bahwa maklumat bersama tersebut ditujukan kepada bupati dan wali kota untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pengusaha dan masyarakat terkait penerapan jam malam dan pada poin terakhir berisi tentang waktu pemberlakuan jam malam tersebut.

Direktur YLBHI – LBH Banda Aceh, Syahrul, mengatakan bahwa langkah yang diinisiasi oleh Forkopimda Aceh menjadi langkah yang antisipatif untuk memutus mata rantai sebaran virus tersebut. Namun, ia juga mengingatkan instansi yang diberi otoritas agar tidak menyampingkan asas-asas hak asasi manusia selama menjalankan tugas dalam menertibkan orang-orang yang masih berkeliaran selama waktu jam malam.

Menurutnya, hal ini mesti ditegaskan mengingat Aceh pernah mengalami sejarah yang buruk mengenai jam malam saat provinsi itu terlibat konflik vertikal dengan pusat melalui gerakan separatisnya. Ia juga menyarankan agar penyampaian informasi yang diberikan terkait pemberlakuan jam malam ini dilakukan dengan jelas dan persuasif serta menyentuh sampai ke tingkat perdesaan sehingga seluruh lapisan masyarakat siap secara psikis dan fisik.

“Jangan ada kekerasan yang tidak manusiawi,” katanya kepada Liputan6.com, Senin (30/3/2020).

Di sisi lain, ia meminta pemerintah di daerah punya langkah yang solutif terutama mengenai dampak sosial dan ekonomi yang akan ditimbulkan selama pemberlakuan jam malam. Terutama soal menurunnya pendapatan masyarakat yang menjalankan usahanya pada malam hari.

“Pemerintah Aceh harus benar-benar aktif untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat, jangan sampai masyarakat tidak kena virus, tetapi terkena dampak lain, misal, meninggal karena tidak ada kebutuhan pokok. Pemerintah harus menjawab permasalahn yang timbul, bagaimana dengan pendapatan ekonomi masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari sampai dengan kebutuhan angsuran kredit, pembayaran listrik, air dan lain-lain,” pungkasnya.

Berdasarkan data termutakhir di laman resmi milik pemerintah, hingga pukul 15.00 WIB hari ini, total PDP di Aceh berjumlah 620 orang dengan rincian 513 orang dalam pemantauan, 107 orang selesai pemantauan. PDP berjumlah 44 orang, dengan rincian 8 orang masih dirawat, 36 orang dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang, sementara itu, pasien yang dinyatakan positif sebanyak 5 orang, dan jumlah yang meninggal dunia sebanyak 2 orang.

Sumber: liputan6.com

Tags: acehjam malam
Previous Post

Raja Thailand Bawa 20 Selir Plesir ke Jerman di Tengah Corona

Next Post

Wali Kota: Pemudik Wajib Lapor ke Aparatur Gampong

Next Post

Wali Kota: Pemudik Wajib Lapor ke Aparatur Gampong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Syech Muharram Sambut Tim Penilai Lomba Gampong di Beuradeun

Syech Muharram Sambut Tim Penilai Lomba Gampong di Beuradeun

20/06/2025
SMAN Idi Rayeuk Raih Juara Umum FLS3N Tingkat Kabupaten Aceh Timur

SMAN Idi Rayeuk Raih Juara Umum FLS3N Tingkat Kabupaten Aceh Timur

20/06/2025
Fahri Hamzah: Pengalaman Aceh Bisa Jadi Contoh Nasional Pembangunan Perumahan

Fahri Hamzah: Pengalaman Aceh Bisa Jadi Contoh Nasional Pembangunan Perumahan

20/06/2025
Menhut Raja Juli Tinjau Desa yang Jadi Jalur Gajah di Aceh Tengah

Menhut Raja Juli Tinjau Desa yang Jadi Jalur Gajah di Aceh Tengah

20/06/2025
Ohku, Staf RSUZA Banda Aceh ‘Tertangkap Basah’ Curi AC di Tempat Kerja

Ohku, Staf RSUZA Banda Aceh ‘Tertangkap Basah’ Curi AC di Tempat Kerja

20/06/2025

Terpopuler

Kadisdik Simeulue Terpilih Jadi Ketua dan Wakil Ketua PGRI Simeulue

Kadisdik Simeulue Terpilih Jadi Ketua dan Wakil Ketua PGRI Simeulue

19/06/2025

Profesor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta: Bendera Aceh Seharusnya Tidak Dianggap Ancaman

Krak, Syech Fadhil Dipercaya Kelola Cargo Jemaah Haji Via Laut

Dr. Safaruddin Kunjungi Rumah Tidak Layak Huni Milik Hermansyah

Nyan, DPRK Pidie Minta Polri Tertibkan Kenalpot Brong

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com