Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Jubir Jokowi: Tak Ada Larangan Resmi Mudik, Tapi Berstatus ODP

Admin1 by Admin1
02/04/2020
in Nasional
0
Jubir Jokowi: Tak Ada Larangan Resmi Mudik, Tapi Berstatus ODP

Jakarta – Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman mengatakan bahwa presiden menegaskan tidak ada larangan resmi untuk mudik lebaran atau Idul Fitri 2020 M/1441 H.

Namun, pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan (WHO) yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing.

Kebijakan Pemerintah tersebut, kata Fadjroel, selaras dengan Peraturan Pemerintah No. 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

“Namun, pemerintah pusat tetap akan menggencarkan kampanye secara besar-besaran untuk tidak mudik agar bisa menahan laju persebaran virus korona atau Covid-19. Kampanye ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan publik figur,” ujar Fadjroel lewat keterangan tertulis pada Kamis, 2 April 2020.

Selain itu, kata Fadjroel, presiden juga mengingatkan pemerintah daerah tujuan untuk membuat kebijakan khusus terkait para pemudik ini sesuai protokol kesehatan WHO dengan sangat ketat.

“Mengutip data Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada tahun 2019 lalu pemudik yang pulang ke Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan daerah lain, berjumlah 20.118.531 orang,” ujar Fadjroel.

Sumber: tempo

Tags: mudik
Previous Post

Trump Mau Setop Penerbangan Domestik Tangkal Corona

Next Post

DPR Aceh: Pertimbangkan Bebaskan Juga Pelanggar Qanun Jinayah karena Corona

Next Post

DPR Aceh: Pertimbangkan Bebaskan Juga Pelanggar Qanun Jinayah karena Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Omen, Puluhan Sekolah di Aceh Masih Belajar di Tenda Darurat

Omen, Puluhan Sekolah di Aceh Masih Belajar di Tenda Darurat

06/06/2026
Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

06/06/2026
Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026
CKG di Sarah Mane Temukan Dominasi PTM, Dinkes Pidie Jaya Soroti Krisis Air Bersih

CKG di Sarah Mane Temukan Dominasi PTM, Dinkes Pidie Jaya Soroti Krisis Air Bersih

06/06/2026
Pemko Bongkar Sejumlah Bangunan di Atas Saluran Air di Rukoh

Pemko Bongkar Sejumlah Bangunan di Atas Saluran Air di Rukoh

06/06/2026

Terpopuler

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

MaSA Dorong Percepatan Pembentukan Dewan Pemajuan Kebudayaan Aceh

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

CKG di Sarah Mane Temukan Dominasi PTM, Dinkes Pidie Jaya Soroti Krisis Air Bersih

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com