Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh H Aminullah Usman SEAk MM mengapresiasi Polresta Banda Aceh khususnya Satresnarkoba dalam pengungkapan kasus Narkoba selama ini.
Apresiasi tersebut disampaikan Aminullah pada rapat Forkopimda Banda Aceh dan penyerahan thermal gun kepada Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto SH beberapa waktu lalu di pendopo wali kota.
Teranyar, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh di bawah komando Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang SIK berhasil mengungkap kasus Narkoba yang melibatkan seorang warga luar kota berinisial JU (33).
Tersangka diciduk polisi di sebuah bengkel di Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Kamis 9 April 2020 lalu. Sebagai barang bukti turut diamankan Sabu-sabu seberat 6,17 gram.
Menurut wali kota, kinerja Satresnarkoba dalam mengungkap kasus Narkoba patut diapresiasi, “apalagi mereka tetap bekerja di tengah situasi pandemi Covid-19. Pesan saya tetap berpegang pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat bertugas.”
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada polisi sehingga kasus tersebut bisa diungkap. “Ini bukti kesadaran masyarakat terhadap bahaya Narkoba juga semakin tinggi,” katanya.
Wali kota pun meminta pihak gampong untuk menginformasikan segera ke Polresta bila ada indikasi peredaran Narkoba di gampongnya masing-masing. “Laporkan cepat ke polisi agar bisa diambil tindakan tegas,” ujarnya
Kata Aminullah, Narkoba kini telah menyasar semua lini kehidupan masyarakat sehingga kewaspadaan bersama perlu terus ditingkatkan. “Mari kita berperang melawan Narkoba mulai dari orang tua, sekolah, gampong, hingga lorong. Jangan beri ruang sedikit pun bagi pengedar Narkoba,” ujarnya.
Kasatreskoba Polresta Banda Aceh Boby Putra membenarkan informasi penangkapan bandar Sabu dimaksud. “Tersangka merupakan residivis yang baru saja keluar dari LP di Jakarta. Saat ini kita sedang mengembangkan kasus untuk membongkar jaringannya. Mohon dukungan dari masyarakat,” ujarnya. []