Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Ingat! Masker Kain Digunakan Maksimal 4 Jam

Admin1 by Admin1
15/04/2020
in Kesehatan
0
Cegah Covid-19, GBTMA Salurkan APD Ke RSUZA Banda Aceh

JAKARTA – Masker menjadi kebutuhan setiap orang di tengah pandemi virus corona alias covid-19, khususnya ketika berada di luar rumah. Pemakaian masker ini ternyata tidak boleh terlalu lama. Semisal masker kain dianjurkan dipakai maksimal empat jam.

“Masker kain bagi orang yang sehat maksimal dipakai 3-4 jam, setelah itu harus diganti,” kata Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam acara sosialisasi pedoman standar alat pelindung diri (APD) dan jenis-jenis tes COVID-19 di Indonesia melalui siaran streaming, Rabu (15/4/2020).

Wiku kemudian mempraktikkan cara melepas masker kain penutup hidung dan mulut yang tepat.

Pertama, Wiku melepas pengait masker di telinga kanan dengan tangan kanan, lalu melepas pengait masker di telinga kiri dengan tangan kiri. Berikutnya, ia memasukkan masker tersebut ke dalam kantung plastik untuk kemudian dicuci dan dipakai kembali.

Setelah membuka masker dan menyimpannya ke dalam kantung plastik, Wiku juga mengingatkan agar setelah proses tersebut selesai dilakukan, maka proses berikutnya adalah mencuci tangan dengan air dan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Bagi orang-orang yang berada di luar rumah, Wiku mengajak masyarakat agar saling mengingatkan pentingnya penggunaan masker. Baik bagi orang sehat maupun yang kurang sehat atau memiliki gejala COVID-19.

“Kita memakai masker untuk melindungi orang lain. Siapa tahu kita terinfeksi COVID-19, tapi tidak memiliki gejala. Jadi pakai masker supaya orang lain tidak tertular,” tandas Wiku.

“Bagi orang yang belum memakai masker saat berada di luar rumah, kita dapat mengajak mereka atau bahkan memberikan masker bersih,” tambahnya.

Masker sempat menjadi barang langka di pasaran setelah pemerintah mengumumkan kasus positif COVID-19 pertama di Indonesia. Meski saat ini masker sudah kembali mudah diperoleh, namun Wiku mengatakan, benda tersebut dapat dibuat sendiri di rumah.

Syarat minimal masker kain yang direkomendasikan Wiku adalah berbahan katun, menggunakan tiga lapis kain, kemudian disesuaikan dengan bentuk wajah. “Yang penting adalah menutup dagu, mulut, sampai pipi,” pungkasnya.

Sumber: sindonews.com

Tags: Masker
Previous Post

Corona dan Tanda Tanda Kiamat Apakah Ini Benar?

Next Post

Rencana Trump Tahan Dana WHO Hadapi Pandemi Tuai Sorotan

Next Post

Rencana Trump Tahan Dana WHO Hadapi Pandemi Tuai Sorotan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ruang Lingkup Aceh Gelar Peluncuran Buku dan Diskusi Manajemen Organisasi

Ruang Lingkup Aceh Gelar Peluncuran Buku dan Diskusi Manajemen Organisasi

12/06/2025
Kementerian Ekraf Dukung International Conference on Infrastructure Ciptakan Kolaborasi Berkelanjutan

Kementerian Ekraf Dukung International Conference on Infrastructure Ciptakan Kolaborasi Berkelanjutan

12/06/2025
ICMI Aceh Harap Kearifan Presiden untuk Selesaikan Sengketa Pulau Aceh-Sumut

ICMI Aceh Harap Kearifan Presiden untuk Selesaikan Sengketa Pulau Aceh-Sumut

12/06/2025
Jaksa Tuntut Terdakwa Pembunuhan Jeulingke Banda Aceh dengan Hukuman Mati

Jaksa Tuntut Terdakwa Pembunuhan Jeulingke Banda Aceh dengan Hukuman Mati

12/06/2025
MUQ Aceh Selatan Teken MoU dengan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

MUQ Aceh Selatan Teken MoU dengan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

12/06/2025

Terpopuler

Krak, Mendagri Persilakan Pemindahan 4 Pulau di Aceh Digugat ke PTUN

Krak, Mendagri Persilakan Pemindahan 4 Pulau di Aceh Digugat ke PTUN

10/06/2025

Olala, 4 Pulau yang ‘Diributkan’ Sumut-Aceh Ternyata Miliki Potensi Cadangan Migas

Nurzahri Mundur dari Jubir Partai Aceh

Arahan Dr. Safaruddin, Baitul Mal Abdya Tinjau Rumah Warga Terdampak Bencana Angin Kencang

Soal 4 Pulau Aceh Dialihkan ke Sumut, Mendagri: Sudah Disepakati Aceh-Sumut

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com