Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kritik Kampusnya di Grup WA, Saiful Mahdi Divonis Penjara 3 Bulan

Admin1 by Admin1
26/04/2020
in Nanggroe
0

Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara kepada Saiful Mahdi. Dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) itu dinilai telah mencemarkan nama baik kampusnya karena mengkritik di grup WhatsApp (WA).

Kasus bermula saat Saiful menulis kritik di grup WhatsApp (WA) alumni Unsyiah pada Februari 2019. Saiful Mahdi menulis:

Innalilahi wa innailaihi rajiun. Dapat kabar duka matinya akal sehat dalam jajaran pimpinan FT Unsyiah saat tes PNS kemarin. Bukti determinisme teknik itu sangat mudah dikorup.

Kritik itu membuat telinga sang dekan, Taufiq Saidi, panas. Taufiq mempolisikan Saiful dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Saiful akhirnya duduk di kursi pesakitan pada 17 Desember 2019.

“Menyatakan Terdakwa Dr Saiful Mahdi SSi MSc tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum,” ujar majelis sebagaimana dilansir website Mahkamah Agung (MA), Minggu (26/4/2020).

Duduk sebagai ketua majelis Eti Astuti, dengan anggota Nendi Rusnendi dan Roni Susanta. Ketiganya sepakat dengan tuntutan jaksa yang meminta Saiful dihukum 3 bulan penjara.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp 10 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan,” ujar majelis dengan suara bulat.

Atas vonis ini, Saiful mengajukan banding.

Sumber: detik.com

Tags: Saiful Mahdiunsyiah
Previous Post

DPW Partai Aceh Kabupaten Pidie Gelar Sunatan Massal

Next Post

Wanita Muda Ini Calon Kuat Pengganti Kim Jong Un

Next Post

Wanita Muda Ini Calon Kuat Pengganti Kim Jong Un

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dosen FKIP USK Latih Guru SMAN 1 Peukan Bada Manfaatkan Papan Interaktif Digital

Dosen FKIP USK Latih Guru SMAN 1 Peukan Bada Manfaatkan Papan Interaktif Digital

03/06/2026
32 Siswa SMAN Unggul Subulussalam Lulus PTN Jalur Talenta, Jadikan Peringkat Satu di USK

32 Siswa SMAN Unggul Subulussalam Lulus PTN Jalur Talenta, Jadikan Peringkat Satu di USK

03/06/2026
LPPM IAIN Takengon Bahas Peran Ganda Perempuan dalam Menjaga Harmoni Keluarga dan Ruang Publik

LPPM IAIN Takengon Bahas Peran Ganda Perempuan dalam Menjaga Harmoni Keluarga dan Ruang Publik

03/06/2026
Madya Hus  Soroti Nasip Hikayat Aceh: Bertahan karena Masyarakat, Bukan Pemerintah

Madya Hus Soroti Nasip Hikayat Aceh: Bertahan karena Masyarakat, Bukan Pemerintah

03/06/2026
Terdakwa Korupsi BOKB Bireuen Divonis 6 Tahun Penjara

Terdakwa Korupsi BOKB Bireuen Divonis 6 Tahun Penjara

03/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

Para Pejabat dan Kepala Puskesmas di Abdya Resmi Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

Bertemu DPR RI dan Mendagri, Aliansi PPPK PW Minta Presiden Perhatian Nasibnya

Penggunaan Musik Tari Tanpa Izin oleh SMAN 1 Jangka Bireun Disesalkan Komposer

Kaya SDA Tapi Miskin, Hasto: Jangan Seperti di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com