BANDA ACEH – Anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyurati Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, agar segera memulangkan warga dan mahasiswa Aceh yang berada di Malaysia. Surat tersebut tertanggal 27 April 2020.
“Sehubungan dengan kondisi warga dan mahasiswa(i) Aceh yang merantau dan menuntut ilmu ke Negeri Jiran Malaysia di tengah pemberlakuan penutupan wilayah atau lockdown hingga 12 Mei 2020 karena masih merabaknya pandemi covid-19, telah mengakibatkan kehilangan pekerjaan atau telah dirumahkan, sehingga tidak memiliki penghasilan sama sekali. Hal ini menuntut setiap warga Aceh serta mahasiswa(i) Aceh yang belajar di Perguruan Tinggi IIUM, UKM dan UM sangat mengharapkan dapat dipulangkan,” tulis Iskandar dalam suratnya tersebut.
Berkenaan dengan hal tersebut, tulis Iskandar, selaku Anggota DPR Aceh yang juga Sekretaris Komisi V DPR Aceh yang membidangi Kesehatan dan Tenaga Kerja, sangat mengharapkan kepada Plt.
Gubernur Aceh untuk dapat memulangkan warga dan mahasiswa Aceh di Malaysia yang nasibnya terkatung-katung dan bahkan ada yang sudah kelaparan.
Pemerintah Aceh diminta segera mencari solusi alternatif agar mereka tidak pulang lewat jalur ilegal yang justru tidak terkontrol dan tidak dapat di karantina.
“Oleh karena itu, berkaitan dengan wewenang maka Pemerintah Aceh perlu melakukan konsultasi atau meminta izin agar dapat memulangkan warga Aceh dan mahasiswa (i) Aceh di Luar Negeri tersebut dengan dana APBA. Selanjutnya apabila situasi nanti dapat dipulangkan harus sesuai protokol covid-19 untuk mencegah penularan Covid-19 dan berkoordinasi dengan KBRI dan KJRI yang ada di Malaysia serta Gugus Tugas Covid-19.”