Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Amnesty Desak RI Tampung Pengungsi Rohingya Terdampar di Laut

Admin1 by Admin1
09/05/2020
in Internasional
0
Myanmar Tahan Kapal yang Bawa 173 Muslim Rohingya

Kamp pengungsi Rohingya di Bangladesh. (Foto: Reuters)

Jakarta-Organisasi pemerhati hak asasi manusia Amnesty International meminta 16 negara termasuk Indonesia menerima kapal berisi ratusan pengungsi Rohingya yang masih terjebak di tengah laut, di tengah situasi pandemi virus corona.

Amnesty International menuturkan beberapa kapal pukat nelayan yang membawa ratusan pria, wanita dan anak-anak Rohingya itu ditolak masuk oleh sejumlah negara terutama di tengah pembatasan pergerakan terkait pandemi virus corona (Covid-19) saat ini.

“Berdasarkan informasi yang didapat Amnesty International, sebanyak 800 pengungsi dan migran diyakini masih berada di laut. Dua pekan lalu, puluhan nyawa hilang di atas kapal yang ditolak oleh otoritas Malaysia. Orang-orang yang selamat dan diizinkan untuk turun di Bangladesh mengalami malnutrisi dan dehidrasi yang sangat parah,” bunyi surat terbuka Amnesty Internasional pada Jumat (8/5).

Surat terbuka itu ditujukan Amnesty Internasional kepada pemerintah Australia, Bangladesh, Brunei, Kamboja, India, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Pakistan, Filipina, Singapura, Timor Leste, Thailand, Sri Lanka dan Vietnam.

“Amnesty International mendesak pemerintah di kawasan ini untuk bekerja sama dan mengambil tindakan segera untuk melindungi orang-orang yang hidupnya terancam. Setiap tindakan nasional dan regional harus memenuhi tanggung jawab pemerintah berdasarkan hukum internasional dan menghormati hak asasi manusia para migran dan pencari suaka,” bunyi surat tersebut.

Amnesty Internasional mendesak 16 negara tersebut mengizinkan semua perahu yang mengangkut pengungsi dan migran untuk mendarat dengan selamat di negara terdekat dan tidak mendorong mereka ke laut, apalagi dengan mengancam atau mengintimidasi mereka.

Kelompok itu juga meminta negara-negara menyediakan dan menjamin kebutuhan kemanusiaan pengungsi serta migran, termasuk makanan, air, penampungan, dan layanan kesehatan yang layak. Selain itu, negara-negara juga harus memastikan orang-orang yang mengajukan permohonan suaka mendapatkan akses terhadap prosedur penentuan status pengungsi yang adil meski di masa sulit seperti ini.

Amnesty Internasional juga meminta 16 negara untuk saling berkoordinasi terkait operasi pencarian dan pertolongan untuk menemukan dan membantu perahu-perahu dalam kondisi kesulitan (distress), sesuai dengan deklarasi regional dan hukum internasional.

Organisasi juga meminta masing-masing negara memastikan setiap individu tidak dikriminalisasi, ditahan, maupun dihukum hanya karena metode kedatangan mereka di negara terkait.

Amnesty Internasional juga meminta para negara “menghormati prinsip non-refoulement, dengan memastikan bahwa orang-orang tersebut tidak dipindahkan ke tempat apapun, termasuk negara asal mereka, dimana nyawa mereka terancam, atau tempat dimana mereka akan mungkin disiksa atau dipersekusi.”

Sumber: CNNIndonesia

Tags: amnesty internasionalrohigya
Previous Post

Karampok-APBA Tuntut Pemerintah Aceh Publikasi Anggaran Covid-19

Next Post

Soal Anggaran Covid-19 di Aceh, Pengamat: Itu Akal-akal Bulus

Next Post
Terkait Lahan Untuk Eks Kombatan, Pengamat Sebut Perlu Regulasi

Soal Anggaran Covid-19 di Aceh, Pengamat: Itu Akal-akal Bulus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya

Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya

10/04/2026
Komisi V DPR RI Dorong Percepatan Penyediaan Lahan dan Pembangunan Huntap di Aceh

Komisi V DPR RI Dorong Percepatan Penyediaan Lahan dan Pembangunan Huntap di Aceh

10/04/2026
Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu

Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu

10/04/2026
Pemprov Aceh Resmi Keluarkan Kebijakan WFH bagi ASN Setiap Jumat

Pemprov Aceh Resmi Keluarkan Kebijakan WFH bagi ASN Setiap Jumat

10/04/2026
Iran Cap AS Bodoh Biarkan Israel Bombardir Lebanon Rusak Gencatan

Iran Cap AS Bodoh Biarkan Israel Bombardir Lebanon Rusak Gencatan

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

77 Murid SMAN 1 Syamtalira Bayu Lulus SNBP dan SPAN PTKIN, Ini Rinciannya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com