Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Satpol PP dan WH Periksa Saksi Terkait Dugaan Khalwat Oknum Kadis di Aceh Timur

Admin1 by Admin1
13/05/2020
in Lintas Timur, Nanggroe
0
Satpol PP dan WH Periksa Saksi Terkait Dugaan Khalwat Oknum Kadis di Aceh Timur

ACEH TIMUR — Penyidik Satpol Pamong Praja (PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Timur, mulai memanggil dan  memeriksa lima saksi, termasuk pelapor  dan salah seorang terlapor yang perempuan berinisial RJ terkait dengan kasus tindak jarimah ikhtilath dan khalwat yang dilaporkan terhadap salah seorang pejabat  Kadis  di Aceh Timur yang berinisial S, Rabu 13 Mei 2020.

Informasi yang diterima wartawan, pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi  dalam perkara dugaan oknum kepala dinas berinisial S yang diduga melakukan tindak pidana jinayat( Jarimah Ikhtilat dan khalwat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) Jo Pasal 23 ayat (1) Qanun Aceh No. 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah  Aceh Timur, Teuku Amran SE, MM melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang Perundangan Daerah dan Syari’at Islam  yang juga salah seorang penyidik,  Muzakkir SHI, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal ini.

“Benar kita telah memanggil beberapa saksi terkait kasus oknum kepala dinas yang berinisial S yang diduga melakukan tindak pidana jinayat, pada 4 Mei 2020 kemarin,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemanggilan ini untuk kepentingan pemeriksaan dalam permintaan keterangan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana jinayat, maka perlu memanggil seseorang untuk didengar keterangannya.

Ketua perwakilan Aceh Timur, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, (YARA) Tgk Indra Kusmeran, SH, bersama tim pengacaranya mengatakan, pihaknya siap menghadirkan saksi-saksi yang membantu pengungkapan kasus yang diduga tindak pidana jinayat(jarimah, ikhtilat dan khalwat.

Pihaknya juga berharap agar penegak hukum tegas dan berani mengungkap kasus ini.

“Jangan hanya masyarakat kecil mereka berani cambuk. Nah ini oknum kepala dinas berani tidak mereka melakukan esekusi cambuk. Kita berharap agar penyidik satpol pp dan wh kabupaten Aceh Timur agar merahasiakan identitas saksi, agar saksi lebih nyaman dalam memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, ” tutur Ketua YARA.

Kemudian ia mengatakan kita juga akan pantau terus kasus ini hingga ke pengadilan.

*Jika oknum s terbukti mengancam klien kami, dan saksi yang kami hadirkan, maka, kami akan melaporkan oknum s tersebut kepihak yang berwenang, ” ujarnya lagi.[]

Laporan Irwansyah

 

Tags: acehaceh timurkhalwatmesumoknum kadis di aceh timur
Previous Post

Wisata Alam hingga Bangunan Bersejarah di Banda Aceh

Next Post

Pemkab Aceh Timur Minta Penanganan Covid-19 dan BLT Gunakan Dana Desa

Next Post
Pemkab Aceh Timur Minta Penanganan Covid-19 dan BLT Gunakan Dana Desa

Pemkab Aceh Timur Minta Penanganan Covid-19 dan BLT Gunakan Dana Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PT PEMA Siap Kelola Jalur Pelayaran Krueng Geukueh–Penang

PT PEMA Siap Kelola Jalur Pelayaran Krueng Geukueh–Penang

04/09/2026
Angka Stunting di Alue Rambot Abdya Menurun Dibandingkan tahun 2025

Angka Stunting di Alue Rambot Abdya Menurun Dibandingkan tahun 2025

05/09/2026
Sekda, Para Kadis hingga Camat mulai Ramai jadi Orang Tua Asuh Anak Yatim di Abdya

Sekda, Para Kadis hingga Camat mulai Ramai jadi Orang Tua Asuh Anak Yatim di Abdya

05/09/2026
Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

04/09/2026
Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78, Polres Pidie Tekankan Integritas dalam Pengabdian

Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78, Polres Pidie Tekankan Integritas dalam Pengabdian

04/09/2026

Terpopuler

Satpol PP dan WH Periksa Saksi Terkait Dugaan Khalwat Oknum Kadis di Aceh Timur

Satpol PP dan WH Periksa Saksi Terkait Dugaan Khalwat Oknum Kadis di Aceh Timur

13/05/2020

Pelatihan Kader Penggerak Nanggroe Japakeh 2026 Dibuka

Sekda, Para Kadis hingga Camat mulai Ramai jadi Orang Tua Asuh Anak Yatim di Abdya

Bupati Abdya Ultimatum Pejabat: Rapor Merah Siap Dimutasi

3.069 Huntap Pidie Jaya, Baru 110 Ditender: Korban Bencana Kembali Menunggu

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com