Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemprov Jatim Izinkan Masjid Gelar Salat Id Berjemaah

Admin1 by Admin1
16/05/2020
in Nasional
0
Doni Sebut Salat Ied Berjamaah Tergantung Kondisi Wabah Covid-19

Ilustrasi Salat Ied. [TEMPO/ Dwi Narwoko]

Surabaya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) akhirnya mengeluarkan surat yang memperbolehkan salat berjemaah pada ramadan dan Idulfitri di masjid. Salah satunya untuk masjid terbesar di Surabaya, yakni Masjid Al Akbar.

Padahal kasus positif virus corona (Covid-19) di Jawa Timur kian meninggi. Jumat (15/5) tercatat ada 1.921 pasien. Dan 945 di antaranya berasal dari Surabaya.

Surat itu bernomor 551/7809/012/2020, berisi tentang aturan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono.

“Salat Idul Fitri, Takbir, Tahmid, Tasbih serta aktivitas ibadah lainnya sebagai ibadah di Bulan Ramadhan boleh dilaksanakan secara berjamaah dengan tetap melaksanakan protokol dan mencegah mencegah terjadinya penularan,” bunyi surat tersebut, yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (15/5).

Saat dikonfirmasi Heru pun membenarkan bahwa surat itu resmi dari pihaknya. Ia mengatakan, kebijakan memperbolehkan masjid untuk menggelar ibadah salat berjemaah itu, adalah masukan dari sejumlah tokoh agama kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

“Ini adalah melihat ada beberapa tokoh agama, kelompok agama yang menghadap ke Ibu Gubernur, dan kami mendapatkan beberapa masukan,” kata Heru di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Selain masukan, kebijakan itu juga diambil setelah pihaknya memperhatikan Fatwa MUI Nomor 28 tahun 2020, tanggal 13 Mei 2020, tentang panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, meski memperbolehkan masjid menggelar salat berjemaah di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri nanti, Heru mengatakan ada beberapa protokol yang harus diterapkan pengelola masjid.

Pertama, pengaturan alur masuk masjid. Lalu saf salat yang akan diberi jarak 1-2 meter. Deretan jemaah saat salat pun akan diatur zigzag, agar lebih renggang.

“Contohnya Masjid Al Akbar, jadi mulai masuk sudah dipisah, antrenya diarahkan, setelah itu jaraknya [salat] 1-2 meter. Saya sudah diskusi dengan ahli ini nanti akan kita ubah safnya menjadi zigzag,” kata Heru.

Kemudian, alas kaki atau sendal para jemaah juga harus dibawa masuk ke dalam masjid dengan kantong kresek. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan jemaah saat mengambil sendal usai salat.

“Sandal tidak boleh tinggal di luar harus dibawa masuk karena proses pengambilan pada saat selesai salat itulah yang mulai berjubel. Jadi kita sudah siapkan kreseknya, sandalnya dibawa masuk, pulangnya juga diarahkan ada pembatasnya jadi langsung pulang,” ucap dia.

Heru mengatakan pemberian jarak juga dilakukan di tempat wudu. Jika biasanya jemaah berjejer, maka kini dibatasi antara pancuran satu dengan yang lain. Hal itu untuk menghindari percikan air.

Kemudian, pihaknya juga meminta agar imam masjid mempersingkat waktu bacaan salat dan memperpendek khotbah agar tak memakan waktu yang lama.

“Terus khotbahnya juga tidak boleh terlalu panjang, jadi itulah yang harus dilakukan,” katanya. Selain itu, protokol kesehatan lainnya seperti pemakaian masker, cuci tangan, pengecekan suhu badan juga harus tetap dilakukan.

Heru mengungkapkan surat itu sendiri sementara ini ditujukan kepada Masjid Al Akbar Surabaya. Sementara, masjid lainnya ia menyerahkan hal itu kepada pemerintah kabupaten/kota. Yang pasti protokol yang diterapkan harus sama seperti yang sudah dibuat Pemprov Jatim.

“Itulah, karena bagaimana pun juga kalau saya ngelarang salat terus dosa saya tambah banyak. Kalau masjid di daerah saya serahkan ke kabupaten/kota masing-masing, tapi protokolnya seperti ini,” kata dia.[]

Sumber: CNNIndonesia

Tags: salat Id
Previous Post

Akibat Pandemi Covid-19, Tingkat Depresi Hingga Bunuh Diri Meningkat

Next Post

Cerita Relawan Abdya Bertemu Nek Salamah, Hidup Sebatang Kara di Usia Senja

Next Post

Cerita Relawan Abdya Bertemu Nek Salamah, Hidup Sebatang Kara di Usia Senja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Hukum Materiil Peradilan Adat di Aceh Barat

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Hukum Materiil Peradilan Adat di Aceh Barat

04/08/2026
PKB Pidie Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Istiqamatuddin

PKB Pidie Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Istiqamatuddin

04/08/2026
Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

04/08/2026
Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

04/08/2026
Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

04/08/2026

Terpopuler

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

03/08/2026

Pemprov Jatim Izinkan Masjid Gelar Salat Id Berjemaah

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com