Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Mulai 21 Mei, Angkutan Umum Dilarang Masuk ke Aceh

Admin1 by Admin1
19/05/2020
in Nanggroe
0
Setelah Dilarang, Negara Harus Warning Warga yang Mau Mudik

Foto/Ilustrasi/SINDOnews

Banda Aceh – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh akan melarang semua jenis angkutan umum masuk ke Aceh untuk mencegah penyebaran virus Corona. Semua angkutan umum yang hendak menuju Aceh bakal diminta putar balik ke Sumatera Utara (Sumut).

“Mengingat akan terjadi ledakan arus mudik mulai tanggal 21-23 Mei dan banyak WNI yang bekerja di luar negeri juga kembali ke Indonesia, maka mulai tanggal 21 Mei pukul 10.00 WIB semua angkutan umum jenis apa pun yang memasuki Aceh akan diminta putar balik kembali ke wilayah Sumatera Utara,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani kepada wartawan, Selasa (19/5/2020).

Keputusan tersebut, kata Dicky, diambil setelah mengikuti rapat online dengan dengan Menko Polhukam Mahfud Md, Menko Maritim Luhut B Pandjaitan, serta Kasatgas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Doni Monardo. Dia mengatakan, dalam rapat tersebut, disimpulkan mudik sangat berbahaya karena dapat memicu gelombang kedua penyebaran COVID-19.

Untuk mencegah pemudik, akses di empat perbatasan Aceh dengan Sumut akan dijaga lebih ketat. Keempat perbatasan tersebut berada di Aceh Tamiang, Subulussalam, Aceh Tenggara, dan Aceh Singkil.

Selain angkutan umum, kendaraan pribadi bakal diminta putar balik ke Sumut jika penumpangnya tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19. Dia mengatakan hal itu demi mencegah penyebaran virus Corona di Aceh.

“Penumpang kendaraan pribadi yang akan masuk wilayah Aceh akan diminta surat keterangan bebas COVID-19 setelah dilakukan rapid test. Apabila tidak ada surat keterangan, maka kendaraan akan diputar balik ke wilayah Sumut,” jelas Dicky.

Dicky mengatakan penjagaan ketat di perbatasan dilakukan karena dia pihaknya menilai penerapan protokol kesehatan di Aceh belum maksimal. Masyarakat Tanah Rencong, katanya, masih banyak yang ke luar rumah tanpa menggunakan masker serta tidak menerapkan jaga jarak.

“Ini sangat berbahaya dalam penyebaran virus COVID-19 di Aceh,” ujarnya.

Dia mengingatkan pemilik angkutan umum tidak lagi mengangkut penumpang ke Sumut atau sebaliknya. Sementara untuk angkutan umum antar kabupaten masih dibolehkan dengan sejumlah syarat yang harus ditaati.

Syarat tersebut antara lain sopir dan seluruh penumpang wajib mengenakan masker serta harus melewati pemeriksaan suhu tubuh di setiap pos pemeriksaan. Para penumpang yang akan berangkat dengan angkutan umum antar-kabupaten di Aceh juga bakal dicek kesehatannya sebelum berangkat.

“Saat ini Aceh masih dalam kondisi bukan zona merah, namun apabila arus mudik masuk ke Aceh tidak terkontrol, maka akan terjadi penyebaran COVID-19 yang lebih besar,” sebutnya.

“Kami imbau warga luar Aceh yang akan mudik ke Aceh, untuk saat ini jangan dilaksanakan. Daripada sudah capek-capek dari Medan, tiba di perbatasan Aceh-Sumut akan diputar balik oleh petugas,” sambungnya.

Sumber: detik.com

Tags: acehmudikSumut
Previous Post

Kalaulah Ia Sepanjang Tahun Namun Ia Akan Berakhir

Next Post

Pria Beristri Ditangkap Usai Coba Cabuli Mak-Mak di Banda Aceh

Next Post

Pria Beristri Ditangkap Usai Coba Cabuli Mak-Mak di Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Syech Muharram Sambut Tim Penilai Lomba Gampong di Beuradeun

Syech Muharram Sambut Tim Penilai Lomba Gampong di Beuradeun

20/06/2025
SMAN Idi Rayeuk Raih Juara Umum FLS3N Tingkat Kabupaten Aceh Timur

SMAN Idi Rayeuk Raih Juara Umum FLS3N Tingkat Kabupaten Aceh Timur

20/06/2025
Fahri Hamzah: Pengalaman Aceh Bisa Jadi Contoh Nasional Pembangunan Perumahan

Fahri Hamzah: Pengalaman Aceh Bisa Jadi Contoh Nasional Pembangunan Perumahan

20/06/2025
Menhut Raja Juli Tinjau Desa yang Jadi Jalur Gajah di Aceh Tengah

Menhut Raja Juli Tinjau Desa yang Jadi Jalur Gajah di Aceh Tengah

20/06/2025
Ohku, Staf RSUZA Banda Aceh ‘Tertangkap Basah’ Curi AC di Tempat Kerja

Ohku, Staf RSUZA Banda Aceh ‘Tertangkap Basah’ Curi AC di Tempat Kerja

20/06/2025

Terpopuler

Kadisdik Simeulue Terpilih Jadi Ketua dan Wakil Ketua PGRI Simeulue

Kadisdik Simeulue Terpilih Jadi Ketua dan Wakil Ketua PGRI Simeulue

19/06/2025

Profesor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta: Bendera Aceh Seharusnya Tidak Dianggap Ancaman

Krak, Syech Fadhil Dipercaya Kelola Cargo Jemaah Haji Via Laut

Dr. Safaruddin Kunjungi Rumah Tidak Layak Huni Milik Hermansyah

RPJMD Pidie Masih Mandek

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com