BANDA ACEH – Sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Aceh dikabarkan hanya memiliki anggaran untuk aparatur usai realokasi APBA 2029.
Sedangkan anggaran untuk kepentingan public atau masyarakat dialihkan untuk penanganan Covid-19 senilai Rp1,7 triliun. Sayangnya, sejumlah dana tersebut juga tak ada kejelasan peruntukannya hingga kini.
“Sejumlah SKPA hanya tinggal anggaran aparatur usai realokasi APBA 2020,” kata sumber atjehwatch di lingkup Setda Aceh yang minta namanya dirahasiakan ini.
“Sebagai contoh Dispora. Dari Rp220 miliar yang sebelumnya diperuntukan untuk Dispora, kini cuma tinggal Rp20 miliar. Ini hanya cukup untuk aparatur,” ujar sumber atjehwatch.com, Selasa malam 26 Mei 2020.
Menurut sumber tadi, hal yang sama juga berlaku di SKPA lainnya di lingkup Pemerintahan Aceh.
“Mau tak mau, kami harus berkata sejujurnya. Sehingga tak ada miskomunikasi yang terjadi seperti di Dinas Dayah Aceh,” ujarnya lagi. []








