Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

KPK Apresiasi Penggunaan BTT Pemerintah Aceh untuk Covid-19

Atjeh Watch by Atjeh Watch
05/06/2020
in Nanggroe
0
KPK Apresiasi Penggunaan BTT Pemerintah Aceh untuk Covid-19

Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah. M.Kes, melakukan Vidcon dengan KPK RI membahas Monitoring evaluasi atas pelaksanaan penanganan pandemi covid 19 di ruang rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, (05/6)

BANDA ACEH – Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Aida Ratna Zulaiha, mengapresiasi paparan laporan penggunaan anggaran biaya tidak terduga (BTT) untuk penanganan penanggulangan Covid-19 oleh tim Pemerintah Aceh.

“Paparan ini membuat kami memahami bagaimana program kerja dan penggunaan anggaran yang dilakukan Pemerintah Aceh, ” ujar Aida saat menggelar rapat koordinasi Evaluasi dan Monitoring Program Pemberantasan Korupsi  Terintegrasi Pemerintah Aceh, Jum’at, (5/6).

Sebelumnya, tim Pemerintah Aceh memaparkan penggunaan anggaran BTT yang telah dan akan dilakukan untuk pelaksanaan program penanggulangan Covid-19 kepada pihak Deputi Bidang Pencegahan KPK. Pemaparan itu dilakukan melalui video conference di Kantor Gubernur Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak enam Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang menggunakan anggaran BTT memaparkan secara bergantian kepada pihak Deputi Bidang Pencegahan KPK terkait program penanggulangan Covid-19 yang telah dan akan dilaksanakan.

Enam SKPA tersebut, yaitu, Dinas Kesehatan Aceh, Satpol PP WH, Dinas Perhubungan Aceh, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Dinas Sosial Aceh dan Dinas Koperasi dan UKM.

Aida mengatakan, dalam penanganan Covid-19, KPK memiliki peran dalam pengawasan dan pemantauan penggunaan dana yang dialokasi untuk Covid-19. Kemudian, pihaknya juga mengawasi serta memantau penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.

“Kami juga menampung pengaduan masyarakat melalui website Jaga.id. Serta menyalurkan pengaduan tersebut kepada Inspektorat Pemda di Aceh, ” kata Aida.

Dalam kesempatan itu, Aida juga menyampaikan sejumlah rekomendasi KPK dalam pengelolaan alokasi anggaran Covid-19 agar tidak terjadinya potensi korupsi. Pertama, mekanisme refocusing anggaran harus akuntabel dan sesuai dengan prosedur dan pelaporan.

Kedua, lanjut dia, penggunaan anggaran refocusing harus rasional dan sesuai dengan kebutuhan. Ia juga mengingatkan agar anggaran tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan Pilkada.

“Pengadaan barang dan jasa harus sesuai dengan kebutuhan dan jangan memanfaatkan bencana untuk pengadaan barang dan jasa yang tidak relevan, ” ujar Aida.

Kemudian, kata Aida, KPK juga merekomendasikan agar setiap proses pengadaan barang jasa dan pelaksanaan berbagai program, melibatkan pengawasan dan pendampingan dari Inspektorat dan BPKP.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, mengatakan, sampai saat ini Pemerintah Aceh telah menggunakan dana BTT sebanyak 57,5 miliar dari 118 miliar dana BTT yang dialokasikan untuk penanganan percepatan penyebaran Covid-19 di Aceh.

“Alokasi anggaran tersebut ditujukan untuk penanganan klinis kesehatan, jaring pengaman sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19, operasi penegakan protokol penanganan Covid-19 dan operasional pusat kendali operasi (PUSDALOPS) gugus tugas percepatan penganan Covid-19 Provinsi Aceh, “jelas Taqwallah.

Taqwallah menegaskan, sampai saat ini pelaksanaan program penanggulangan Covid-19 di Aceh belum menggunakan sepeser pun dari anggaran refocusing APBA yang berjumlah 1,7 triliun. Sekda mengatakan, program penanggulangan Covid-19 di Aceh masih cukup dengan menggunakan anggaran  BTT.

Sekda berharap perhatian dari semua pihak, agar pemanfaatan dana BTT berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Sehingga dapat tercegah dari tindak pidana korupsi.

Sekda mengtakan, kondisi Covid-19 saat ini juga menjadi kendala dalam melaksanakan beberapa program tahun ini. Meski demikian, kata dia, setidaknya hambatan itu dapat dihiasi dengan kinerja yang bersih dan jauh dari aroma korupsi.

“Saya mengajak kita memanfaatkan pertemuan ini sebaik-baiknya. Harapan saya, ke depan kita akan lebih siap melakukan langkah terbaik dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan korupsi di daerah ini. Dengan demikian, visi kita untuk menciptakan pemerintahan yang adil, bersih, merata dan melayani di seluruh Aceh, dapat terwujud, “kata Taqwallah.

Tags: kpkpemerintah aceh
Previous Post

Koalisi NGO HAM Aceh Dampingi Pelaporan Kasus Penghinaan Wapres dan Plt Gubernur

Next Post

KMPAN: Daripada Mati Kelaparan, Hibahkan Saja Sapi di Saree untuk Rakyat Miskin

Next Post
KMPAN: Daripada Mati Kelaparan, Hibahkan Saja Sapi di Saree untuk Rakyat Miskin

KMPAN: Daripada Mati Kelaparan, Hibahkan Saja Sapi di Saree untuk Rakyat Miskin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PMI Aceh Besar Gelar Muskab Ulang 3 Februari untuk Satukan Langkah Relawan dan Pengurus

PMI Aceh Besar Gelar Muskab Ulang 3 Februari untuk Satukan Langkah Relawan dan Pengurus

22/01/2026
Nyan, Tito Karnavian Sahuti Permintaan Bupati Pidie Jaya

Nyan, Tito Karnavian Sahuti Permintaan Bupati Pidie Jaya

22/01/2026
Ancaman Karhutla Meningkat, Warga Aceh Barat Diimbau Pakai Masker

Ancaman Karhutla Meningkat, Warga Aceh Barat Diimbau Pakai Masker

22/01/2026
Sumur Bor Aceh Tamiang Kini Mengalir, Akses Air Bersih Kembali Lancar

Sumur Bor Aceh Tamiang Kini Mengalir, Akses Air Bersih Kembali Lancar

22/01/2026
Sosok ‘Mabit’ Baru Aceh di Malaysia Ternyata Bernama Zahra

Bagaimana Hukum Menikahi 5 Wanita dalam Islam, Bolehkah?

22/01/2026

Terpopuler

Sosok ‘Mabit’ Baru Aceh di Malaysia Ternyata Bernama Zahra

Sosok ‘Mabit’ Baru Aceh di Malaysia Ternyata Bernama Zahra

21/01/2026

KPK Apresiasi Penggunaan BTT Pemerintah Aceh untuk Covid-19

Pelaku Pengancaman dan Percobaan Perusakan di Kantor BPKD Ditangkap

“Mualem Bukan Nikah dengan Vie Shanti, Tapi Adik Tiri-nya…”

Mualem dan ‘Mabit’ ke 5 di Malaysia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com