Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Sebut Plt Gubernur Aceh Antek PKI, Koalisi NGO HAM: Ini Bisa Picu Konflik Horizontal

Admin1 by Admin1
10/06/2020
in Nanggroe
0
Sebut Plt Gubernur Aceh Antek PKI, Koalisi NGO HAM: Ini Bisa Picu Konflik Horizontal

Foto Istimewa

BANDA ACEH – Koalisi NGO HAM Aceh mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh agar mengambil langkah kongkrit untuk mengusut akun facebook Davit Toreto, terkait merendahkan harkat martabat Wakil Presiden dan Plt Gubernur Aceh sebagai pejabat negara.

Dalam akun facebook Davit Toreto menyebarkan foto Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Wakil Presiden RI, KH Ma’aruf Amin  yang dipasang logo Partai Komunis Indonesia (PKI). Penyebaran ini, dinilai selain telah merendahkan harkat martabat pejabat pemerintah, juga seluruh rakyat Aceh.

Direktur Koalisi NGO HAM, Zulfikar Muhammad mengatakan, penyebaran foto memasang logo PKI tersebut dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat. Bahkan dapat menimbulkan konflik horizontal di Serambi Makah.

“Penyebutan PKI memicu (dapat) perpecahan horizontal, akan terjadi perpecahan. Maka dari itu kita ambil (dampingi hukum),” kata Zulfikar Muhammad, Rabu (10/6/2020) dalam konferensi pers.

Kata Zulfikar, untuk menghindari terjadi konflik horizontal dan kekerasan. Pemilik akun facebook Davit Toreto agar segera ditemukan dan diproses sesuai dengan hukum berlaku di Indonesia. Sehingga bisa menjadi pelajaran kepada publik, agar tidak menyebarkan fitnah melalui media sosial.

“Sehingga upaya penyebaran seperti ini bisa segara dihentikan, karena ini bisa memicu kekerasan,” tegasnya.

Koalisi NGO HAM mau mendapingi seorang warga Aceh, Zulkarnaini melaporkan akun tersebut, kata Zulfikar, karena sama sekali bukan kritik, tetapi ini adalah penghinaan. Ia berharap  publik dapat membedakan mana kritik dan penghinaan.

Apa yang dilakukan oleh akun facebook Davit Toreto, jelasnya, itu bentuk penghinaan, bukan hanya untuk pejabat Negara. Tetapi penghinaan dan merendahkan martabat seluruh rakyat Aceh.

Pasalnya Davit Toreto saat menyebarkan foto berlogo PKI itu mengklaim sebagai suara rakyat Aceh melalui grup facebook ‘Suara Rakyat Aceh untuk Pemerintah’. Padahal rakyat Aceh tidak tidak pernah menyuarakan penghinaan yang menyerang kehormatan seseorang.

Apa lagi, setelah disebarkan melalui grup tersebut, ada sekitar 92 akun facebook lainnya ikut menyebarkan secara masif.

“Kalau foto atau brosur itu hanya disebarkan di akun dia (Davit Toreto) saja, itu urusan pribadi dia. Tetapi ini sudah disebarkan melalui grup (Suara Rakyat Aceh untuk Pemerintah), ini sudah berhubungan dan menyerang harkat martabat rakyat Aceh,” tegasnya.

Menurutnya, kalau Davit Toreto ingin mengkritik pemerintah. Siapapun dapat melakukannya dengan menggunakan jalur hukum yang telah tersedia. Bukan malah menyebarkan ujaran kebencian di media sosial yang dapat memecah belah masyarakat  Aceh.

“Kalau demo, kritik keras, itu silakan saja. Itu justru dibenarkan. Tapi jangan melampaui batas. Apa yang dilakukan akun itu bukan kritik. Ini sudah berlebihan. Dengan begini perpecahan itu lebih mungkin terjadi. Kalau ingin mengkritik, Davit Toreto boleh gunakan upaya hukumnya. Inilah yang kita sebut kritik, menghina jauh bedanya. Kritik silakan, jadi kontrol pemerintah,” sebutnya.

Untuk menghindari kejadian yang sama, sebut Zulfikar, pemerintah harus mengedukasi masyarakat cara bermedia sosial yang baik dan benar. Karena media sosial dapat menjadi pisau bermata dua. Bisa mengganggu ketertiban umum dan perpecahan dapat juga menjadi alat kontrol sosial pemerintah.

“Justru kita merekomendasikan kepada pemerintah agar ada pendidikan publik dalam penggunaan medsos. Misalkan membentuk relawan untuk melakukan upaya edukasi cara gunakan medsos,” pintanya.

Sementara itu seorang warga Aceh, Zulkarnaini yang melaporkan akun Davit Toreto menjelaskan, ia tidak dapat menerima bila ada yang menghina harkat martabat rakyat Aceh. Terutama penghinaan ditujukan kepada kepala pemerintah Aceh dan Wakil Presiden RI.

“Ini telah dilakukan fitnah terhadap warga Aceh. Plt Gubernur juga warga Aceh dan pejabat Negara. Sebagai warga Aceh tidak bisa dengungkan di medsos seperti itu. Ini mencoreng nama Aceh,” sebutnya.

Menurutnya, fitnah ini bertolak belakang semangat nilai syariat Islam di Aceh. Maka perlu dilaporkan, agar ada efek jera yang diduga pelaku akun facebook Davit Toreto.

“Ini perlu tindakan tegas polisi,” sebutnya.

Ia meminta kepada akun facebook yang telah terlanjur menyebarkan foto agar segera menghapus. Hingga sekarang sudah ada 4 akun yang telah menghapus dan meminta maaf.

“Ada 4 akun yang minta maaf, ada dua akun dari Malaysia dan dua dari Aceh. Saya minta akun yang menyebarkan itu segera dihapus,” pintanya.

Zulkarnaini mengaku, usai melaporkan akun tersebut ke Polda Aceh. Dirinya kerap mendapat ancaman dari orang tak dikenal. Kendati demikian, dia mengaku tak gentar, demi menjaga harkat martabat rakyat Aceh upaya penghinaan itu tetap dilanjutkan hingga proses hukum selesai.

Kasus penyebaran foto tersebut diduga telah melanggar UU ITE pasal 27 ayat (3) dengan ancaman selama 4 tahun penjara dengan denda Rp 750 juta.[]

Tags: acehKoalisi NGO HAM
Previous Post

PT Horas Serahkan 200 Paket APD Kepada PMI Aceh Besar

Next Post

Saat Pang Ucok Kian Seksi

Next Post

Saat Pang Ucok Kian Seksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

21/04/2026
Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

21/04/2026
Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

21/04/2026
Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

21/04/2026
Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

21/04/2026

Terpopuler

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

21/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Sebut Plt Gubernur Aceh Antek PKI, Koalisi NGO HAM: Ini Bisa Picu Konflik Horizontal

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com