Banda Aceh – Jumlah warga yang membuat surat bebas Corona di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh meningkat sejak Pemerintah Aceh menggratiskan biaya pemeriksaan. Warga melakukan rapid test untuk keperluan naik pesawat.
“Sehari sekitar 70-80 orang yang bikin surat rapid test. Yang buat surat itu orang-orang yang mau melakukan perjalanan ke luar daerah,” kata Wakil Direktur Pelayanan RSUZA dr Endang Mutiawati, Rabu (10/6/2020).
Untuk membuat surat bebas Corona, kata Endang, pemohon hanya diperiksa lewat rapid test. Menurutnya, jumlah pemohon surat bebas Corona meningkat sejak beberapa hari lalu.
“Meningkat sejak dinyatakan gratis oleh Pemerintah Aceh,” ujar Endang.
Endang mengaku tidak khawatir akan banyaknya warga Aceh yang melakukan perjalanan ke luar daerah asal mematuhi protokol kesehatan. Dia menyarankan warga selalu memakai masker, tetap menjaga jarak, serta rajin cuci tangan.
Seperti diketahui, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 10 Tahun 2020 tentang percepatan pelaksanaan pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 melalui rapid test dan swab di Aceh. Pemeriksaan COVID-19 melalui rapid test atau swab dapat dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Tanah Rencong.
“Bapak Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menginginkan supaya masyarakat tidak dibebani dengan biaya bila memeriksakan dirinya selama masa pandemi COVID-19 ini,” kata Jubir Gugus Tugas COVID-19 di Aceh, Saifullah Abdulgani, Jumat (5/6).
Sebelumnya, biaya rapid test untuk pelayanan mandiri di RSUZA Rp 650 ribu dan swab test Rp 1,5 juta. Sementara bagi pasien COVID-19, orang dalam pemantauan (ODP) serta pasien dalam pengawasan (PDP) dinyatakan gratis sejak dulu.