JANTHO – Tokoh muda Aceh Besar, Usman Lamreung, meminta mutasi di jajaran Pemkab setempat disegerakan. Pasalnya, hingga kini masih ada sejumlah jabatan yang kosong di lingkup SKPD Aceh Besar.
Hal ini disampaikan Usman Lamreung yang juga akademisi Abulyatama ini kepada atjehwatch.com, Rabu 10 Juni 2020.
“Kabarnya melalui rilis sebuah media, Sekda Aceh Besar menyampaikan bahwa Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, akan melakukan mutasi besar-besaran, untuk mengisi jabatan yang kosong yaitu Kasi, Kabag, Kepala Dinas bahkan staf ahli. Namun hingga kini hal tersebut belum diwujudkan. Pemkab Aceh Besar masih berjalankan dengan beberapa formasi kosong,” kata Usman.
Katanya, Sekda Kabupaten Aceh Besar, Drs Iskandar MSi, pernah menyampaikan bahwa saat ini ada banyak posisi yang kosong dan sejumlah pejabat memasuki pensiun. Sejumlah jabatan kosong yaitu dari tingkat Kasi, Kabag, sampai tingkat OPD, Sekwan, PUPR, OPD Arsip dan Perpustakaan, Staf Ahli dua orang, OPD BKKBN dan Inspektur Aceh Besar.
Dari penjelasan Sekda tersebut, katanya, sudah semestinya sesegera mungkin Bupati Mawardi Ali melakukan mutasi, untuk mengisi kekosongan jabatan, agar yang selama ini menjadi salah satu tolak ukur lambatnya kinerja para birokrat dilingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Besar, sudah sepatutnya mutasi dilakukan secepatnya, sehingga kedepan para pejabat kembali dapat bekerja maksimal.
“Melihat situasi saat ini dengan tidak dilakukan mutasi sampai saat ini, pastinya akan menimbulkan tanda tanya besar, Kenapa dan ada apa? Mungkin pertanyaan ini yang harus dijawab oleh Sekda Aceh Besar. Sebagai bentuk pertanggung jawabaan atas pernyataan Sekda di ruang publik, bek peu cawoe – cawoe.”
“Sudah sepatutnya mutasi segara dilakukan, tampa ada perlu ada konflik kepentingan. Kabupaten Aceh Besar dibawah pemerintahan Mawardi Ali-Walid, harus benar-benar solid, tak perlu ada perdebatan dalam penepatan para pejabat, jangan sampai ada konflik kepentingan yang kemudian bisa menghambat pembangunan di Aceh Besar. Tak perlu mendengarkan pembisik atau permintaan khusus, tempatkan para pejabat sesuai dengan kemampuan, pengalaman, dan mampu bekerja dengan baik.”
“Jangan sampai gara-gara mutasi ada intrik politik dan kepentingan, kembali retak lagi hubungan bupati dan wakil bupati, menyebabkan mutasi gagal, dan pembangunan macet, berakibat merugikan masyarakat Aceh Besar. Kami sangat sepakat mutasi segara dilakukan, dan proses mutasi ini akan dikawal oleh masyarakat Aceh Besar, tanpa ada tekanan dan benar-benar sesuai dengan kemampuan dan sanggup bekerja sesuai dengan mandat yang diberikan,” ujarnya lagi. []