Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Anggota DPRA Protes Masjid dan Meunasah tidak Bisa Diusulkan di APBA

Admin1 by Admin1
14/06/2020
in Nanggroe
0
Anggota DPRA Protes Masjid dan Meunasah tidak Bisa Diusulkan di APBA

BANDA ACEH– Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyatakan protes atas kebijakan pemerintah dimana pembangunan masjid dan meunasah tidak bisa diusul melalui APBA tahun 2021 mendatang.

“Pasalnya sampai sekarang belum ada menu dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah). Sistem ini sendiri merupakan penjabaran pelaksanaan dari Permendagri 90 Tahun 2019, yang kemudian dikombinasikan dengan Permendagri 70 Tahun 2019,” terang Iskandar, Minggu (14/6/2020)

Kebijakan Pemerintah Pusat terkait menu usulan yang tidak cantumkan dalam SIPD tersebut, kata Al- Farlaky, sangat merugikan Aceh, apalagi Aceh dikenal dengan syariat Islam. Parahnya, sebut Iskandar lagi, rumah duafa juga terancam tidak biasa diusulkan, namun karena masuk RPJM maka menunya ditempatkan PSU (Prasarana, sarana, dan utilitas umum).

Al-Farlaky menambahkan, kondisi ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, sebab menyangkut hajat umum dan kebutuhan infrastruktur dasar bagi keagamaan di Aceh. Masjid dan meunasah sudah sangat melekat, kata Iskandar lagi, dengan kehidupan masyarakat Aceh.

“Maka kita sarankan pimpinan DPRA dan Gubernur Aceh untuk bertemu Mendagri, mendesak agar usulan ini bisa masuk dalam APBA mendatang. Untuk kebutuhan agama tidak bisa kita biarkan, sementara kegiatan lain bisa ditampung. Ini kan aneh,?.

Bahkan sekarang kewenangan usulan pembangunan juga sudah dipilah-pilah. Yang kewenangan kabupaten/kota tidak bisa diusul dengan APBA. Begitu juga yang kewenangan provinsi tidak bisa diusul dengan APBK,” kata Iskandar Al-Farlaky.

Sementara itu, untuk usulan pembangunan dayah yang tidak masuk dalam SK Gubernur Aceh juga tidak bisa dialokasi untuk bantuan pembangunannya. “Karena itu kita sarankan pimpinan dayah untuk kordinasi dengan Dinas Badan Dayah,” jelas Al-Farlaky

Tags: apbaiskandar
Previous Post

Makam Pramono Edhie Wibowo Bersebelahan dengan Ani Yudhoyono

Next Post

Aceh Besar Riwayatmu Kini, diantara Syahwat Politik

Next Post
Saat Ibrahim Menampar Mawardi Ali

Aceh Besar Riwayatmu Kini, diantara Syahwat Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

05/06/2026
Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

05/06/2026
Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

05/06/2026
Raih WTP Ke-11, Abi Roni: Ini Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel

Raih WTP Ke-11, Abi Roni: Ini Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel

05/06/2026
Trump Disebut Ancam Netanyahu Lewat Istrinya soal Serangan di Lebanon

Trump Disebut Ancam Netanyahu Lewat Istrinya soal Serangan di Lebanon

05/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

Jelang Musda, Pertemuan Mualem dan Nurdiansyah Alasta Jadi Sorotan Politik Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com