Aceh Timur — Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Timur, menerima kuasa dari salah seorang korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter special di Rumah Sakit Umum Abdul Azis Syah, kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
“Kita telah menerima kuasa dari salah seorang pasien yang diduga korban pelecehan seorang oknum dokter bedah di Rumah Sakit Umum Abdul Azis Syah, Peureulak. Korban berinisial HM yang merupakan warga kecamatan Sungai Raya itu telah dilecehkan oleh salah seorang oknum dokter spesialis bedah,” ujar Tgk Indra Kusmeran,SH ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh perwakilan Aceh Timur.
Indra Kusmeran SH, didampingi oleh Said Maulana SH, serta Muhammad Khairul Nawawi SH, bersama ketua Komunitas Investigasi dan Advokasi Nangroe Aceh (Kana) Aceh Timur, serta salah satu anggota DPRK Aceh Timur Irwanda, mengatakan, bahwa pihaknya sangat kecewa atas prilaku atau etika salah satu dokter di RSSAAS Peureulak.
“Kasus ini sudah kita tangani, dan kita siap pantau kasus ini hingga kepengadilan. Ibunda dari korban turut menceritakan kronologis kejadian yang sebenarnya terjadi,” Ujar Tgk Indra.
Kepada Tim YARA Ibunda korban menceritakan bahwa sejak 2 Juni 2020, korban didampingi keluarga membawa anaknya ke Rumah Sakit SAAS peureulak, bertujuan untuk memeriksa sakit anaknya di payudara dan akan dioperasi. Namun saat diperiksa oleh seorang oknum dokter spesialis bedah, korban dibawa ke ruang USG oleh perawat atas perintah dokter tersebut, dan saat pemeriksaan dilakukan tiba-tiba alat tersebut mengalami gangguan, tanpa alasan yang jelas perawat beserta ibu korban diminta untuk keluar dari tirai pemeriksaan di ruang USG.
Saat itu juga dokter specialis bedah melakukan pelecehan sexsual terhadap korban dengan cara memasukkan jarinya berulang kali kealat vital korban, Akibat perbuatannya korban mengalami syok berat/ trauma.
“Setelah beberapa hari kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Timur. Dan saat ini kasus tersebut sudah dikuasai oleh tim YARA Aceh Timur, kita akan dampingi korban hingga proses hukum selesai,” kata Tgk Indra.
Laporan Irwansyah