Aceh Timur- Pernyataan Yunan Nasution yang mengaku sebagai aktivis Aceh Timur meminta Polda Aceh untuk mengangkap Amat Lembeng, anggota DPRK dari Fraksi Partai Aceh diduga penuh dengan teka-teki. Hal itu diungkapkan Yuswanda alias Teuntra Rusia, Minggu 14 Juni 2020.
Menurutnya, pernyataan Yunan Nasution sangat tidak mendasar hal itu dilihat lokus permasalahan yang terjadi.
“Pernyataan Yunan Nasution yang mengaku diri sebagai aktivis Aceh Timur meminta kepada Polda Aceh untuk menangkap Amat Lembeng sangat tidak mendasar karena coba kita baca sama-sama lokus dimana,”, ungkapnya.
Jika memang menurut Yunan, Amat Lembeng bersalah, kata Yuswanda, tapi masalahnya kenapa harus ke Polda Aceh apakah di Aceh Timur tidak ada penegak hukum atau Kepolisian, setahu saya di Aceh Timur sudah lengkap lembaga penangganan hukum mulai dari Kejaksaan, Dandim, Polres, Pengadilan, Mahkamah Syariat, jadi kenapa harus ke Polda, ini menjadi pertanyaan besar.
Ia menduga Yunan yang selama ini mengaku sebagai aktivis meragukan terhadap penangganan hukum baik Polres, Kejaksaan dan Pengadilan di Aceh Timur.
“Kalau tidak kenapa dia meminta kepada Polda, ada apa dengan Si Yunan,” ujar Yuswanda yang juga Panglima Sagoe Julok.
“Sepengetahuan saya, Polres Aceh Timur adalah sebuah institusi Kepolisian Republik Indonesia di Kabupaten Aceh Timur dan sebagai penerusan tugas dari Polda Aceh, bahkan satuannya di Polres Aceh Timur juga sudah lengkap mulai dari Satuan Narkoba, Reskrim, Intel, Sabhara, Provos, Tipikor, Tipiter, PPA, bagian Sumda dan lainnya jadi apa masalahnya jika ada suatu perkara dikembalikan ke lokusnya,” katanya Lagi.
“Kita mensinyalir oknum tersebut sengaja untuk menjelekan atau mengucilkan reputasi Polres Aceh Timur dan tidak percaya dengan proses hukum di Aceh Timur, kalau tidak kenapa sedikit-sedikit ke Polda, jangan lah demikian, ayo dukung Polres dalam menjaga Kamtibmas di Aceh Timur.”
Menurutnya, sudah saat dan seharusnya Kepolisian Polres Aceh Timur memanggil Yunan untuk mengklarifikasi pertanyaannya yang diduga menyudutkan nama Polres Aceh Timur jangan sampai ada oknum-oknum yang mencoba mengucilkan prestasi Polres Aceh Timur yang selama ini sudah sangat bagus.
“Kalau seperti ini terkesan Polres dan Kejaksaan Aceh Timur tidak becus, padahal banyak prestasi yang sudah dicapai salah satunya keberhasilan mengungkap gembong narkoba dengan berhasil mengamankan 40 Kilogram sabu, karena itu bukan hal yang mudah, tapi kenapa dia juga belum percaya.”
“Kita meminta kepada oknum-oknum yang mengatasmanakan diri sebagai aktivis atau lainnya untuk tidak merusak reputasi yang sudah dibangun oleh Polres dan Kejaksaan Aceh Timur saat ini, apapun yang terjadi tolong jaga nama para pihak yang memegang hukum di Aceh Timur. itu pesan saya,” ujar Yuswanda. []