BLANG PIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya beserta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) sepakat mempercepat pembagian 1.000 hektare lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi (CA) di Kecamatan Babahrot untuk masyarakat miskin di sana.
Untuk merealisasikannya, Pemkab dan DPRK segera membentuk tim khusus yang beranggotakan berbagai unsur guna melakukan pengkajian berbagai hal termasuk kriteria masyarakat yang berhak menerima lahan ini.
Nurdianto Ketua DPRK membenarkan kalau DPRK Abdya sepakat dengan wacana Pemerintah Daerah Abdya membagikan 1.000 hektare lahan Eks PT CA untuk masyarakat miskin.
“Rapat tadi kita mendengar langsung, penjelasan bupati tentang wacana pembagian lahan PT CA untuk rakyat,” kata l Nurdianto usai rapat kerja, Senin (15/6/2020).
Dalam rapat kerja yang turut dihadiri Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution; Dandim 0110, Letkol Czi M Ridha Has; Kajari Abdya, Nilawati dan Kepala BPN Abdya, M Munir, banyak masukan yang disampaikan anggota dewan, termasuk katagori masyarakat yang layak.
“Rencananya lahan itu akan dibagikan kepada anak yatim dan masyarakat miskin untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” sebut politisi Abdya itu.
Sementara Bupati Abdya, Akmal Ibrahim mengatakan, pembagian lahan ini memang harus segera dilakukan agar cepat terelisasi dan cepat digarap masyarakat untuk pertumbuhan ekonomi.
”Yang baik-baik memang harus cepat,” kata Akmal.
Agar tepat sasaran, lanjut Akmal akan dibentuk sebuah tim kusus dan ikut mengawal pembagian lahan ini sehingga penerima benar-benar masyarakat layak.
“Intinya ini saya lakukan untuk meningkatkan ekonomi rakyat dan semoga semua segera rampung agar cepat kita bagikan,” pungkasnya.