MEULABOH – Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, sebanyak 81,7 persen orangtua/wali siswa dan guru madrasah menginginkan Proses Belajar Mengajar (PBM) secara tatap muka.
“Sementara 18,3 persen lainnya memilih PBM secara daring/online. Persentase tersebut dari 420 responden,” ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H. Khairul Azhar, S.Ag, Rabu (17/6/2020) .
Khairul menyebutkan, 420 responden tersebut terdiri dari 269 orangtua/wali siswa madrasah, dan 151 guru madrasah.
Secara rinci Khairul menyebutkan, dari 269 orangtua/wali siswa madrasah yang ikut survei, sebanyak 216 orang atau 80,3 persen diantaranya memilih proses belajar mengajar (PBM) secara tatap muka, sementara 53 orang atau 19,7 persen lainnya memilih proses belajar mengajar (PBM) secara daring/online.
Sementara itu, dari 151 guru madrasah yang ikut survei, yang memilih proses belajar mengajar (PBM) secara tatap muka sebanyak 127 orang atau 84,1 persen, sedangkan 24 orang atau 15,9 persen guru lainnya memilih proses belajar mengajar (PBM) secara daring/online.
“Survei ini kita lakukan selama dua hari secara daring (dalam jaringan)/online melalui Google Formulir,” kata Khairul.
Khairul menjelaskan, kegiatan survei dilakukan untuk memastikan kesiapan pihak orangtua siswa maupun madrasah, jika Proses Belajar Mengajar (PBM) kembali diterapkan secara tatap muka.
Sebelumnya, pihaknya juga telah mengirimkan surat permohonan rekomendasi kepada Bupati Aceh Barat, terkait izin pelaksanaan kembali proses belajar mengajar (PBM) secara tatap muka di madrasah lingkungan Kabupaten Aceh Barat.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dari masyarakat, guru dan kepala madrasah, dengan tetap berpedoman pada regulasi dan protokol kesehatan dan keselamatan dari pemerintah daerah maupun pusat.
“Berdasarkan data survei, 95,2 persen orangtua/wali siswa bersedia mengikuti protokoler kesehatan jika PBM tatap muka dilaksanakan kembali,” tambahnya.
Di Kabupaten Aceh Barat, terdapat 58 madrasah, terdiri dari 33 madrasah berstatus negeri dan 25 madrasah lainnya berstatus swasta.
Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS menyampaikan, sistem pembelajaran secara tatap muka di Kabupaten Aceh Barat pada masa new normal direncanakan pada 13 Juli 2020 atau awal tahun pelajaran 2020/2019.
“Untuk proses belajar mengajar (PBM) di madrasah hingga akhir tahun pelajaran 2019/2020 tetap melaksanakan secara daring/online,” jelas Bupati Ramli pada Apel Bersama Korp Pegawai RI di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Rabu 17 Juni 2020 di halaman MIN 8 Aceh Barat.[]