SUBULUSSALAM – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan pertemuan dengan seluruh para Kepala Sekolah tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dari dua daerah yakni Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil, Jumat, 26 Juni 2020.
Kunjungan kerja tersebut diwakili oleh Sekretaris Komisi VI DPRA, Asmidar dari Partai Aceh dan Anggota Komisi VI, TR Keumangan dari Partai Golkar dengan menggelar pertemuan tatap muka dengan para kepala sekolah yang berlangsung di aula gedung LPSE Sekretariat Daerah (Setda) Kota Subulussalam.
Sekretaris Komisi VI DPRA, Asmidar dalam pertemuan tersebut mengatakan status covid-19 yang saat ini sudah memasuki fase new normal hendak menangkap aspirasi pihak sekolah tentang bagaimana nantinya persiapan pelaksanaan kegiatan sekolah.
“Melalui pertemuan ini kita akan buka dialog interaktif tentang apa-apa kendala dalam rangka persiapan membuka kembali aktifitas sekolah dengan tetap menjalankan metode protokol kesehatan,” kata Asmidar saat membuka kegiatan tersebut.
Dikatakannya bahwa untuk Kota Subulussalalam dan Kabupaten Aceh Singkil merupakan zona hijau dalam penyebaran wabah covid-19. Namun, kendati demikian bukan berarti di dalam pelaksanaan kegiatan sekolah lantas mengabaikan penerapan protokol kesehatan sebagaimana yang telah diatur.
“Nah, meskipun daerah kita dalam status zona hijau bukan berarti kita mengenyampingkan protokol kesehatan itu. Dengan kedatangan kami hari ini adalah ingin menampung aspirasi para pihak sekolah tentang kesiapan-kesiapan tersebut nantinya,” ujar Asmidar.
Sementara, kegiatan itu juga turut didampingi langsung Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil, Asbarudin sekaligus sebagai pembawa acara di dalam kegiatan tersebut.
Reporter: Arung