TAKENGON – Dalam dua minggu terakhir, telah terjadi lonjakan kasus positif Covid di Provinsi Aceh, dari 27 orang menjadi 79 orang, yang tercatat hingga Minggu (28/6/2020). Dari jumlah tersebut 2 orang di antaranya meninggal dunia.
Terkait dengan kondisi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Karimansyah mengingatkan agar masyarakat di daerahnya membatasi mobilitas warga ke luar daerah, dan memperketat pengawasan masuk warga dari luar daerah, serta menghindari kontak fisik dengan orang yang datang dari zona merah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Karimansyah dalam rapat pembahasan regulasi tatanan kenormalan baru (new normal) di Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah, Senin (29/6).
“Ancaman sudah di depan mata, kita tidak boleh terlena dengan status zona hijau untuk daerah kita, kasus positif Covid baru di Aceh, semua terkait dengan riwayat perjalanan dari zona merah, untuk itu harus kita berikan pemahaman kepada masyarakat untuk membatasi mobilitas dari dan ke luar daerah,” ujar dia.
Selain itu, memperketat pengawasan kedatangan warga dari zona merah dan menghindari kontak fisik dengan orang dari zona merah atau yang punya riwayat perjalanan dari zona merah. “Begitu juga dengan pengawasan perbatasan, harus semakin diperketat,” ungkap Karimansyah.
Sementara, terkait dengan rencana penerapan new normal di Aceh Tengah, Karimansyah menyatakan perlu sosialisasi awal kepada masyarakat, supaya tidak terjadi salah pemahaman, karena itu beliau meminta agar sosialisasi dilakukan menggunakan istilah-istilah sederhana yang mudah dipahami oleh masyarakat, bila perlu gunakan bahasa daerah.
“Kalau kita sampaikan istilah new normal, mungkin saja akan ada anggapan masyarakat bahwa keadaan sudah normal dan dapat melakukan aktivitas tanpa batasan sosial dan protokol kesehatan, ini sangat riskan untuk kondisi saat ini, jadi gunakan istilah tatanan kebiasaan baru dan bila perlu penyampaiannya dengan bahasa daerah supaya lebih mudah dipahami masyarakat,” ungkap dia.
Dalam rapat sosisalisasi dan pembahasan regulasi new normal tersebut, disampaikan bahwa kabupaten Aceh Tengah akan segera menerapkan tatanan kenormalan baru, namun tetap memberlakukan pembatasan sosial dan protokol kesehatan secara ketat, untuk itu regulasi yang mengatur tentang pemberlakukan new normal tersebut, saat ini sedang dibahas dan dikaji secara komprehensif dengan melibatkan semua pihak.