MEULABOH- Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh memastikan kesiapan Proses Belajar Mengajar (PBM) Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah di Kabupaten Aceh Barat pada Masa Tatanan New Normal Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Hal tersebut dilakukan melalui monitoring Bidang PAI kepada sejumlah Guru dan Pengawas PAI di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Selasa 30 Juni 2020.
Turut dihadiri Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Jakfar.
Kepala Seksi PAI pada PAUD dan TK Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Mariani mengatakan, monitoring dilakukan untuk melihat kelancaran proses belajar mengajar (PBM) di masa Covid-19 dan memastikan kesiapan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam melaksanakan PBM di masa new normal.
“Berdasarkan hasil laporan pengawas PAI yang kita terima melalui meeting daring, dari laporan tersebut kita lakukan verifikasi langsung di lapangan,” jelas Mariani.
Selain itu Mariani menambahkan, sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah, pelaksanaan PBM tahun pelajaran 2020/2021 akan diterapkan secara tatap muka, yang diatur secara shift, serta mengikuti protokoler kesehatan dan panduan PBM dari pemerintah.
“Menurut aturan, PBM Tatap Muka hanya bisa dilakukan di zona hijau saja. Kalau zona oranye ataupun merah, tetap melaksanakan PBM daring,” tambahnya.
Mariani menambahkan, dalam proses belajar mengajar (PBM) di masa Covid-19, guru PAI dituntut untuk kreatif dalam menyusun strategi dan metode yang tepat dalam melakukan PBM.
“Metode pembelajaran dapat diterapkan dengan tidak menimbulkan kebosanan. Kita menggalakkan siswa dengan literasi membaca, menulis, bercerita dan keterampilan,” ucapnya.
Pada monitoring tersebut, sejumlah guru dan pengawas PAI juga diajukan untuk mengisi kuesioner terkait proses belajar mengajar (PBM) di masa Covid-19.
Kabid PAI Kanwil Kemenag Aceh, Muntasyir menyampaikan, dalam mempersiapkan proses belajar mengajar (PBM) di masa tatanan new normal, pihaknya melakukan pemantauan di lapangan dengan mengajukan beberapa kuesioner kepada para guru dan pengawas PAI.
Hal tersebut dilakukan sebagai evaluasi dan akan dilakukan analisis untuk dijadikan sebagai rekomendasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Aceh terhadap proses belajar mengajar (PBM) Pendidikan Agama Islam di masa new normal.
Muntasyir menambah, selain memberikan pengetahuan, guru PAI harus mengutamakan pembinaan terhadap karakter dan akhlak siswa menjadi lebih baik.
“Untuk apa menggeluti pengetahuan yang luar biasa, tapi tidak mempunyai akhlak. Yang terpenting adalah membina karakter siswa agar berakhlak mulia,” tambahnya.
Selain itu Kasi PAI Tingkat SMP Kanwil Kemenag Aceh, Qadriyah menyampaikan, dalam masa new normal Covid-19, seorang guru harus menyesuaikan kreativitas pembelajaran dengan keadaan.
“Semuanya tergantung pada kreativitas seorang guru. Walaupun tidak seratus persen, akan tetapi denyut-denyut PBM PAI harus tetap ada, begitupun pengawas dalam memberikan pembinaan,” tambahnya.
Sementara itu, Guru PAI, Agustina mengaku, selama Covid-19, Ia telah melaksanakan proses belajar mengajar secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan) dengan mendatangi rumah siswa.[]