Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Istri Hakim Jamaluddin Divonis Pidana Mati

Admin1 by Admin1
01/07/2020
in Nanggroe
0

Medan –  Istri hakim PN Medan Jamaluddin, Zuraida Hanum, divonis hukuman mati. Dia dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan terhadap suaminya itu.

“Divonis dengan hukuman pidana mati,” ujar hakim di PN Medan, Rabu (1/7/2020).

Zuraida dinyatakan bersalah melanggar pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1,2 KUHP. Dia dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan bersama Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.

“Menimbang perbuatan terdakwa Zuraida Hanum bersama saksi Jepri dan Reza dengan sengaja menghendaki dan bertujuan menghilangkan nyawa Jamaluddin,” ucap hakim membacakan pertimbangannya.

Hakim juga menyatakan ketiganya terbukti bekerja sama dalam kasus pembunuhan Jamaluddin. Kerja sama ini dimulai dari pertemuan di salah satu kafe di Medan beberapa hari sebelum eksekusi.

“Telah terbukti adanya kerjasama sedemikian rupa,” ucap hakim.

Adapun hal yang memberatkan terdakwa, kata hakim, adalah pembunuhan dilakukan terhadap suaminya sendiri. Selain itu, hakim juga perbuatan Zuraida sadis serta dilakukan terhadap pejabat negara, yakni hakim.

Kasus ini sendiri disebut bermula dari perkenalan Jefri dengan Zuraida. Keduanya pun mulai saling menyukai.

Zuraida disebut pernah bercerita tentang masalah rumah tangganya dengan Jamaluddin kepada Jefri. Zuraida juga disebut sempat mengungkapkan niat untuk membunuh Jamaluddin karena merasa dikhianati.

Jefri sendiri disebut sempat menyarankan agar Zuraida dan Jamaluddin bercerai, namun Zuraida tak mau. Jefri kemudian mengajak Reza untuk bertemu dengan Zuraida. Dalam pertemuan itu, Jefri disebut menyampaikan permintaan Zuraida untuk membunuh Jamaluddin.

Reza disebut sempat mempertanyakan niat membunuh itu kepada Zuraida. Saat ditanyai Reza, Zuraida membenarkan dan memberikan keyakinan bahwa niatnya itu bukan sekadar memanfaatkan Jefri.

Zuraida juga disebut merancang rencana eksekusi terhadap suaminya itu.

Singkat cerita, eksekusi terhadap Jamaluddin kemudian dilakukan pada Jumat (29/11/2019). Eksekusi dilakukan di kamar Jamaluddin oleh Jefri, Reza dan Zuraida.

Mayat Jamaluddin kemudian dibuang ke perkebunan sawit di Deli Serdang. Jasad dibuang bersama dengan mobil milik Jamaluddin untuk membuat seolah-olah terjadi kecelakaan. []

Sumber: detik.com

Tags: hakim jamaluddin
Previous Post

Nasib Hukum di Indonesia

Next Post

Partai Aceh Ambil Inisiatif Pemulangan Warga Aceh di Malaysia

Next Post
Para Kandidat Wakil Mualem; dari Aburazak, Tusop hingga Syech Fadhil

Partai Aceh Ambil Inisiatif Pemulangan Warga Aceh di Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Nanggroe Kunjungi dan Salurkan Bantuan ke Wilayah Tengah

Wali Nanggroe Kunjungi dan Salurkan Bantuan ke Wilayah Tengah

04/12/2025
Mengenang 49 Tahun Milad GAM, KPA Wilyah 013/Blangpidie Santuni Anak Yatim

Mengenang 49 Tahun Milad GAM, KPA Wilyah 013/Blangpidie Santuni Anak Yatim

04/12/2025
BPBD: Tidak Ada Lagi Daerah Terisolir Pasca Bencana di Pidie

BPBD: Tidak Ada Lagi Daerah Terisolir Pasca Bencana di Pidie

04/12/2025
Soal Bendera Bulan Bintang, Wali Nanggroe: Kami Menunggu Saja

Wali Nanggroe Aceh Serukan Reformasi Tata Kelola Lingkungan dan Investigasi Menyeluruh atas Banjir Besar Aceh

04/12/2025
Turun Langsung, IWAPI Aceh Salurkan Bantuan Banjir Tahap Pertama ke Pidie Jaya

Turun Langsung, IWAPI Aceh Salurkan Bantuan Banjir Tahap Pertama ke Pidie Jaya

04/12/2025

Terpopuler

Banjir di Sumatera Melumpuhkan Aktivitas PTS di Aceh, Beberapa Kampus Masih Terisolir

Warganet Cari Tiga Sosok Pimpinan dan Politisi Aceh yang Diduga ‘Menghilang’ Selama Bencana, Siapa Saja?

04/12/2025

Bantuan dari Abdya untuk Trumon Raya Telah Tiba, Koraban: Terimakasih Bapak Dr. Safaruddin dan Masyarakatnya

Update Bencana Aceh: Jumlah Korban Meninggal Sementara Jadi 249 Orang

Darurat: Gayo Lues Paling Parah Banjir Bandang,Warga Harap Bantuan Provinsi Dan Pusat

[Opini] Longsor, Banjir, dan Hati Nurani yang Ikut Tertimbun

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com