Atjeh Watch
Advertisement
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Aceh Temukan Potensi Sumber Migas di Blok Singkil-Meulaboh

Atjeh Watch by Atjeh Watch
03/07/2020
in Ekonomi
0
Setelah 44 Tahun, Akhirnya Aceh Bisa Kelola Sendiri Migas Blok B Aceh Utara

Ilustrasi (Foto: SKK Migas)

Jakarta – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mengungkap potensi sumber baru minyak dan gas dari Blok Singkil dan Blok Meulaboh.

Kepala Divisi Eksplorasi dan Eksploitasi Ibnu Hafizh mengungkap potensi tersebut berdasarkan hasil dari Joint Study Assesstment (JSA) yang dilakukan perusahaan migas asal Singapura, Conrad Petroleum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Frontier Point Ltd dan Universitas Trisakti.

Ibnu memaparkan dengan adanya sumber migas baru menjadi bukti bahwa industri hulu migas di Aceh memiliki tren positif. Dia mengungkap minat dari perusahaan-perusahaan migas, baik dari dalam maupun luar negeri, cukup tinggi untuk berinvestasi di provinsi ujung barat Indonesia itu.

Ibnu menyebutkan total potensi di Blok Singkil dengan asumsi P50 adalah sebesar 296 miliar kaki kubik gas (BCF). Sedangkan Blok Meulaboh memiliki potensi minyak mumi dengan asumsi P50 sebesar 192 juta barel minyak (MMBO) dan potensi gas dengan asumsi yang sama sebesar 1,1 triliun kaki kubik gas (TCF) yang ditangani oleh Frontier Point Ltd.

Berdasarkan hasil studi bersama tersebut, potensi hidrokarbon diyakini berada pada Wilayah Kerja Offshore South West Aceh (Blok Singkil) dengan luas area kerja sebesar 8.200 km2 dan Offshore North West Aceh (Blok Meulaboh) seluas area 9.200 km2 dengan risiko geologi rata-rata moderate to high risk, khususnya di keberadaan source rock.

Ibnu mengungkap informasi ini dipaparkan dalam presentasi akhir studi bersama di Wilayah Kewenangan Aceh untuk Offshore South West Aceh (OSWA) Blok Singkil oleh Conrad Petroleum dan North West Aceh (ONWA) Blok Meulaboh oleh Frointier Point Ltd. melalui video conference pada minggu lalu di hadapan Tim Penawaran Wilayah Kerja (WK) Migas Aceh.

“Pelaksanaan studi bersama dinyatakan telah selesai baik Conrad Petroleum Ltd maupun Frontier Point Ltd dan telah disampaikan pada presentasi akhir studi bersama mereka kepada Tim Penawaran Migas Aceh yang terdiri dari Pemerintah Pusat diwakili oleh Ditjen Migas, Pemerintah Aceh diwakili oleh Dinas ESDM Aceh, BPMA dan civitas akademik,” jelasnya dikutip dari Antara, Jumat (3/7).

Dalam presentasi tersebut, Conrad Petroleum Ltd. dan Frontier Point Ltd. berminat melanjutkan hasil studi bersama ke penawaran langsung untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi di area tersebut.

Untuk itu, Conrad Petroleum dan Frontier Point diminta segera sampaikan hasil studi dan keputusan atas tindak lanjut joint study tersebut kepada Direktur Jenderal Migas EDSM c.q. Tim Penawaran WK Migas Aceh paling lambat selama 14 hari kerja sejak presentasi pada tanggal 26 Juni 2020.

Sumber: CNNIndonesia

Tags: acehMigas Aceh
Previous Post

7 Juli Nanti, Plt Gubernur akan Resmikan Pasar Al Mahirah Lamdingin

Next Post

Tol Pertama di Aceh Gratis Selama Sosialisasi

Next Post
Jalan Tol Blang Bintang-Indrapuri Sejauh 13,5 Kilometer Beroperasi Tahun Ini

Tol Pertama di Aceh Gratis Selama Sosialisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jalan Lintas Aceh Barat-Pidie Putus Akibat Longsor

Masyarakat di Aceh Diminta Waspadai Banjir dan Longsor

25/09/2023
BPKS Siap Fasilitasi Importir Penuhi Kebutuhan Komoditi Kawasan Sabang   

BPKS Siap Fasilitasi Importir Penuhi Kebutuhan Komoditi Kawasan Sabang  

25/09/2023
Pj Wali Kota Serahkan Dokumen Adminduk untuk Korban Kebakaran Lueng Bata

Pj Wali Kota Serahkan Dokumen Adminduk untuk Korban Kebakaran Lueng Bata

25/09/2023
Sekdako Wahyudi Apresiasi Kinerja Satpol PP/WH Banda Aceh

Sekdako Wahyudi Apresiasi Kinerja Satpol PP/WH Banda Aceh

25/09/2023
PDIP Bayangkan Jika Ganjar dan Anies Bergabung Jadi Satu Kekuatan

Ganjar Bantah Sudah Urus SKCK untuk Syarat Pilpres 2024

25/09/2023

Terpopuler

Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

24/09/2023

Mualem Ganti Ketua DPRA Pon Yahya

Komisi IV DPR Aceh Tinjau Proyek Pembangunan Jalan Trienggadeng – Samalanga

Gegana Polda Aceh Berhasil Jinakkan Bom 30 Kilogram di Pidie Jaya

Polisi Pasang Garis Police Line di Lokasi Penemuan Mortir di Kebun Warga di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com