TAPAKTUAN – Partai Gerindra meminta bupati Aceh Selatan, Teungku Amran, untuk mengevaluasi jabatan Kepala Pariwisata.
Permintaan ini disampaikan terkait kasus pengancaman tampar dan sikap premanisme dari Kepala Dinas Pariwisata Aceh Selatan terhadap Ketua Komisi ll DPRK Aceh Selatan Hadi Surya S.TP, M.T yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
“Atas dasar itu, Gerindra Aceh Selatan sudah melaporkan kejadian tersebut kepada ketua OKK Gerindra Aceh Safaruddin S.Sos, M.P yg juga sebagai Wakil Ketua DPR Aceh,” ujar Pajril Darmi S.Pd selaku Bendahara DPC Gerindra Aceh Selatan.
“Sebenarnya sudah ada titik damai setelah Kadis tersebut datang ke rumah Hanzirwansyah selaku abang kandung dari Hadi Surya untuk meminta maaf sambil menangis dan mengakui kesalahannya, tapi keesokan hari nya Kadis tersebut membenarkan di salah satu media bahwasanya dia tidak pernah mengancam dan gertak tampar terhadap ketua kami, inikan aneh.”
“Seolah-olah ketua kami mengada-ngada isu tersebut,” kata Pajril Darmi.
Dia juga menambahkan bahwa kasus tersebut harus diproses secara hukum agar kedepannya tidak ada lagi penjabat yang bersikap premanisme, padahal Hadi Surya menyampaikan kritikan atas dasar fungsi pengawasan yang melekat pada DPR dan itu sudah diatur dalam undang-undang tentang fungsi anggota DPR.
‘Kami sudah melapor kasus ini ke pada ketua OKK Aceh dan kami DPC meminta kasus ini harus berlanjut ke jalur hukum,” katanya.
“Karena ini menyangkut persoalan marwah, musibah ini tertuju kepada ketua kami DPC Gerindra Aceh Selatan serta meminta Bupati Aceh Selatan agar mengevaluasi Kadis tersebut dan publik harus tahu bahwa sebenarnya Hadi Surya itu tidak sendiri,” kata Pajri Darmi.[]