TAKENGON – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Prosesi Perdamaian Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah, Sabtu (11/7/2020)
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tengah Arwin Mega dan didampingi Wakil Ketua DPRK Edi Kurniawan dan Ansari berjalan dengan khidmat. Dalam hal ini Arwin Mega menyampaikan terimakasih kepada Tim Panitia Khusus (Pansus) perdamaian.
Ketua Tim Pansus Sukurdi Iska membacakan ikrar perdamaian ditandatangani langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenga. Ikrar perdamaian tersebut tercantum perjanjian diantara keduanya.
Salah satu Ikrar menarik menjadi topik pembahsan adalah apabila keduanya melanggar ikrar maka akan siap dimakjulkan (diberhentikan) dari jabatannya.
“Apabila keduanya melanggar aturan perdamaian maka akan dilakukan pemakjulan,” ungkap Sukurdi dalam sambutannya.
Setelah pembacaan ikrar, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah menandatangani ikrar perdamaian yang diberi materai 6 ribu.
“Saya minta maaf telah membuat masyarakat Aceh Tengah kecewa terhadap tindakan saya,” tutur Firdaus
Drs. Shabela Abubakar juga menambahkan akan memperbaiki komunikasi dengan wakil Bupati Aceh Tengah kurang lebih sekitar dua tahun ke depan menjabat sebagai pimpinan daerah tersebut.
“Saya juga minta maaf kepada masyarakat yang mugkin selama ini sikap saya kurang berkenan, dalam waktu kurang lebih dua tahun kami menjabat akan coba memperbaiki komunikasi kami,” tutur Shabela.
Setelah penandatanganan ikrar perdamaian, rapat ditutup Arwin Mega dan diakhiri dengan acara makan bersama.
Setelah usai rapat Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela mengadakan konferensi pers dengan media. Drs. Shabela menyampaikan masalah laporan dirinya di Polda Aceh akan dicabut setelah dilakukan pemeriksaan.
“Laporan itu akan diperikasa, isnya Allah hari senin pihak Polda akan melakukan pemeriksaan kepada saya, setelah itu akan kita cabut,” tutur Shabela
Bupati Aceh Tengah juga berharap, setelah dilakukan perdamaian hari ini masyarakat bisa memandang pemerintahan dalam keadaan baik-baik saja. Permintaan masyarakat apabila harus dilakukan perdamaian secara adat pemerintah juga akan siap melaksanakannya.
“Kami sudah berdamai. Ini demi masyarakat Aceh Tengah. Kalau perdamian secara adat ini tergantung permintaan masyarakat,” tutup Shabela.
Reporter: Romadani