BIREUEN – Ketua merupakan garda terdepan dalam sebuah organisasi, dalam Musyawarah Besar (Mubes) Himpunan Mahasiswa Bireuen (Himabir) menjaring dan memilih ketua umum baru, kegiatan tersebut dilangsungkan pada 10-11 Juli 2020.
Himabir melanjutkan Mubes pada hari sabtu (11/7) yang dibuka oleh Bapak Bupati Bireuen pada malam hari Jum’at (10/7). Acara ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memilih Ketua Umum pada periode selanjutnya.
Asrul, Selaku Ketua Panitia Pelaksana mengatakan Mubes ini dilaksanakan dengan sangat baik dan penuh kebersamaan dengan mekanisme yang telah diatur oleh steering Committe (SC) yang disepakati oleh peserta sidang.
Ada beberapa hal yang dibahas dalam Mubes meliputi tata tertib AD dan ART Laporan pertanggung jawaban (LPJ). penetapan kriteria calon , pemilihan ketua umum dan anggota formatur pengurus Himpunan mahasiswa Bireuen (HIMABIR) dan yang terakhir pemilihan Dewan Presedium(Depres) HIMABIR
Dalam tema ” Mahasiswa Meu Adab, Menuju Bireuen, Teguh Kukuh Berpadu”. Mubes HIMABIR ke VI ini dipimpin oleh Presidium Sidang sementara selaku Stering Commite , Presidium sidang 1 Arif Adam Gazali, Presidium sidang 2 Asrul, dan yang ke 3 Lukmanul Hakim.
Selanjutnya Mubes melakukan pemilihan Presidium Sidang yaitu Presidium pertama Wahyu , kedua Fitrah dan ketiga Farhan.
Pada saat pendaftaran Mubes Himabir terdapat 3 calon yang mendaftar namun pada proses Mubes satu calon tidak menghadiri proses pelaksanaan Mubes tersebut.
Tetapi pada saat Mubes berlangsung, peserta forum kembali mengajukan 2 calon dari peserta forum, sehingga calon Ketua Umum Himabir terdiri dari 4 calon ketua umum Yaitu Amsal , Khairul Najmi, Rizki Ismail, dan Iqbal Fikri .
Sehingga proses musyawarah menghasilkan pemimpin yaitu saudara Amsal yang juga aktivis PII dan Mantan Ketua Osis SMA untuk mempimpin Himabir Periode 2020-2022.
Sementara ketua dewan Presidium terpilih Saudara Hidayat dari Juli, anggota Lukman mewakili Timur Bireuen(gandapura), T Multazami(Peusangan), Denny Wias(Kota Juang), serta Barat Bireun Helmi (Samalanga) perlu diketahui fungsi dewan Presidium diatur dalam Ad-Art untuk mengawas atau mengontrol periodesasi kepengurusan yang sah terpilih dalam mubes ke VI.
Reporter: Irwansyah