Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

BPN Gayo Lues Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Atjeh Watch by Atjeh Watch
15/07/2020
in Lintas Tengah
0

BLANGKEJEREN – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gayo Lues mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang berlangsung di kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues, Rabu (15/07/2020).

Dalam pencanangan WBK dan WBBM, juga dilakukan penandatanganan fakta integeritas keputusan bersama antara Kepala Kantor BPN Gayo Lues dengan  Wakil Bupati Gayo Lues H Said Sani, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh Agustyarsyah ,S.SIT.SH.MP,  Perwakilan Kepolisian, Kajari, Pengadilan, serta unsur persatuan jurnalis Gayolues (PJGL) dan PPAT

Kepala BPN Kabupaten Gayo Lues, Deni Gunawan SE MM, menegaskan bahwa pencanangan zona integritas di lingkungan Kantor Pertanahan merupakan kesiapan dalam menjalankan birokrasinya bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nipotisme (KKN) serta menjadikan pelayanan yang lebih maksimal kepada publik. Ini sesuai arahan dari Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) Reformasi Birokrasi (RB) No.52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah WBK dan WBBM.

“Melalui pencanangan zona integritas ini, kita akan memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat dengan transparansi yang lebih optimal, sudah menjadi keharusan bagi kita dalam memenuhi aspirasi masyarakat untuk memberikan pelayanan yang maksimal. Karena keterbukaan dan layanan tepat waktu sangat sulit dicapai apabila tanpa didukung penuh dari kita semua,” kata Deni Gunawan.

Hambatan atau rintangan yang selalu datang katanya, dapat diselesaikan dengan upaya melakukan reformasi birokrasi yang tentunya melalui sumber daya manusia yang profesional, tentunya dapat mengurangi kecurangan yang menimbulkan kerugian di berbagai sektor pelayanan publik.

Agustyarsyah, Kepala kantor wilayah Badan Pertanahan Perovinsi mengatakan, dalam percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan sesuatu hal yang wajib dan menjadi suatu keharusan untuk di laksanakan dalam rangka perbaikan kualitas layanan.

Wakil Bupati Gayo Lues, Said Sani menyebutkan, Pemda sangat mendukung BPN dalam mewujudkan WBK dan WBBM.

“BPN Blangkejeren selama ini telah banyak membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di Kabupaten Gayo Lues,” kata Wabup, Said Sani.

Reporter: Hamsani

Previous Post

BPS: Angka Kemiskinan Aceh Turun

Next Post

Ekspor Tanah Pozzolan dari Aceh Disetop karena Covid-19

Next Post

Ekspor Tanah Pozzolan dari Aceh Disetop karena Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Posko Bencana Aceh Imbau Warga Terdampak Laporkan Kerusakan Rumah

BNPB Libatkan 220 Mahasiswa Verifikasi Data Kerusakan Rumah Akibat Banjir Aceh Timur

17/01/2026
Ditjen Dukcapil Gelar Layanan Adminduk Pascabencana di Aceh Utara

Ditjen Dukcapil Gelar Layanan Adminduk Pascabencana di Aceh Utara

17/01/2026
Inpres Diskresi Dinilai Diperlukan untuk Percepat Pemulihan Aceh

155 Ribu Jiwa di Aceh Masih Bertahan di Pengungsian

17/01/2026
Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

17/01/2026
Krak, TNI AD Sebut Baut Hilang di Jembatan Bailey Aceh Sudah Terpasang Kembali

Pembangunan Jembatan di Aceh Timur dan Utara Sangat Mendesak

17/01/2026

Terpopuler

Kartu JKN Sebagai Syarat Buat SIM Dinilai Menyulitkan Masyarakat

“Pansel JPT Aceh Layak Dibubarkan”

16/01/2026

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

UIN Raden Fatah Salurkan Sumor Bor di Aceh

BPN Gayo Lues Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

RSUD Aceh Tamiang Aktifkan ICU Mini untuk Layani Korban Bencana

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com