SUBULUSSALAM – Terkait bocornya limbah cair kelapa sawit PT Bumi Daya Agrotamas (PT.BDA) yang terjadi pada 16 Juni 2020, sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan AMPES menyurati Plt Gubernur Aceh.
“Ya betul kita sudah surati Plt Gubernur Aceh tepat pada hari ini,” ujar Hasbi Bancin selaku ketua AMPES kepada atjehwatch.com, Selasa 14 Juli 2020.
Menurutnya, dalam surat yang bernomor 002/AMPES/IV/2020 ditujukan kepada Plt Gubernur Aceh dengan nomor agenda 9881.
Dalam surat tersebut, mahasiswa membuat 3 point diantaranya, seperti meminta bapak Plt Gubernur ikut andil menangani masalah ini karena ini termasuk tugas sebagai Plt Gubernur Aceh; meminta Plt Gubernur agar menurunkan tim (DLHK Aceh) untuk menganalisis ulang air tercemar, dan meminta Plt Gubernur Aceh untuk dapat mendesak Walikota Subulussalam agar meninjau kembali izin Konsensi serta AMDAL PMKS PT. BDA.
“Dalam hal ini bapak Plt Gubernur Aceh kami meminta agar objektif dan terbuka kepada masyarakat,” kata Hasbi.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPR Aceh, Hj Sartina NA SE MSi Senin (29/6/2020), turun meninjau kolam penampungan limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Bumi Daya Agrotamas (BDA) di Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam.
Kunjungan Hj Sartina ke lokasi PMKS BDA, terkait dengan dugaan pencemaran sungai Longkib yang disinyalir akibat limbah pabrik kelapa sawit beberapa waktu lalu.
Sartina yang merupakan anggota komisi III di DPRA ke lokasi limbah dengan didampingi manager PT BDA, Jafar Silalahi.
Di sana, Sartina memantau kondisi kolam penampungan limbah yang berada di dekat pabrik BDA dan sisi parit.