Jakarta – Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP segera membangun percontohan model klaster kawasan tambak udang di Gampong Matang Rayeuk Kabupaten Aceh Timur. Kawasan seluas 5,1 hektar ini akan dilengkapi dengan fasilitas seperti bak tandon, bak distribusi air baku, petak pemeliharaan, saluran buang dan panen, Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
“Kabupaten Aceh Timur memiliki potensi lahan yang efektif untuk dikembangkan menjadi kawasan budidaya udang, seperti terhindar dari potensi sumber cemaran serta didukung oleh sarana dan prasarana seperti jalan, listrik dan saluran irigasi,” ujar Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto dalam keterangannya di Jakarta (24/7/2020).
Slamet mengharapkan langkah ini dapat didukung oleh masyarakat Aceh Timur serta unsur-unsur pemerintah daerah lainnya. “Saya mengajak pemerintah daerah untuk berkomitmen mengembangkan budidaya tambak udang kluster berkelanjutan ini,” kata Slamet.
“Model klaster kawasan budidaya udang ini prinsipnya mengatur desain dan tata letak tambak udang yang terdiri dari petak pembesaran, petak tandon dan petak reservoir. Selain itu menggunakan benih dan sarana produksi yang berkualitas sehingga dapat meningkatkan produktivitas tambak,” jelas Slamet.
Lanjutnya, dengan model kluster ini produktivitas bisa ditingkatkan serta mengedepankan pengelolaan teknis yang lebih terintegrasi dan ramah lingkungan, disamping manajemen pengelolaan yang dilakukan secara kolektif.
Slamet mencontohkan model budidaya udang berkelanjutan ini telah diterapkan dan terbukti berhasil seperti di Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat yang mampu menghasilkan produktivitas sebesar 45 ton per hektar.
Selain di Aceh Timur, model kluster kawasan tambak udang ini akan dibangun juga di beberapa kabupaten lainnya di Indonesia yaitu di Lampung Selatan-Lampung, Cianjur-Jawa Barat, Sukamara-Kalimantan Tengah dan Buol di Sulawesi tengah.
Slamet juga mengatakan saat ini KKP tengah melakukan harmonisasi regulasi dan aturan termasuk dengan para Pemerintah Daerah agar mendorong kemudahan dan menjamin perlindungan guna terciptanya iklim usaha yang kondusif.
Saat dimintai keterangannya, Ketua Kelompok Penerima Percontohan Tambak Kluster ini yaitu Kelompok Pembudidaya Ikan (pokdakan) Rahmat Rayeuk, Zakaria Husen berharap kedepannya supaya percontohan ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat setempat. Selain itu, dapat dicontoh masyarakat lainnya.
“Terima kasih kepada KKP yang telah memberikan bantuan percontohan ini. Kami harap tambak ini menjadi contoh bagi kelompok-kelompok yang lain untuk turut menerapkan budidaya tambak berbasis kluster ini,” ucap Zakaria.
Kepala Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Ujung Batee, M. Tahang menjelaskan bahwa kluster budidaya udang vaname yang berada di Kabupaten Aceh Timur merupakan inisiasi dari pemerintah kepada masyarakat untuk dijadikan contoh dalam menggunakan teknologi budidaya dan kami selalu berkomitmen membantu masyarakat untuk meningkatkan produksi perikanan terutama pada kegiatan budidaya udang.
M. Tahang menambahkan kontribusi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan stakholder serta peran masyarakat sangat penting dalam pembangunan tambak kluster ini dalam rangka meningkatkan produksi perikanan budidaya berkelanjutan.
Sebagai informasi, KKP berikan dukungan berupa 1 Paket Klaster Udang Berkelanjutan senilai Rp. 7.467.800.000 untuk Kabupaten Aceh Timur, Bantuan Bioflok sejumlah 7 paket senilai Rp. 1.400.000.000 kepada 1 pokdakan di Kab. Aceh Timur, 3 pokdakan di Kabupaten Aceh Utara, 2 pokdakan di Kabupaten Aceh Besar dan 1 pokdakan di Kabupaten Sumatera Utara, Bantuan Excavator sejumlah 1 paket senilai Rp. 1.331.000.000 kepada 1 pokdakan di Kabupaten Aceh Tamiang, Bantuan pakan mandiri sejumlah 68 ton senilai Rp. 408.000.000 kepada 15 pokdakan antara lain 13 pokdakan di Kabupaten Aceh Timur dan 3 pokdakan di Kabupaten Aceh Besar, Bantuan PITAP sejumlah 1 paket senilai Rp. 255.000.000 Kepada 1 pokdakan di Kabupaten Aceh Tamiang, dan bantuan benih udang/ikan sejumlah 7.151.950 ekor senilai Rp. 110.244.250 kepada 6 pokdakan di Kabupaten Aceh Timur, 3 pokdakan di Kabupaten Bireuen dan 3 pokdakan di Kabupaten Aceh Besar.