TAKENGON – Sat Lantas Polres Aceh Tengah menggelar Operasi Patuh Seulawah 2020 di jalan Lebe kader Takengon dipimpin oleh Kaur bin Ops Sat Lantas Polres Aceh Tengah.
Pelaksanaan di hari ke 6 operasi dengan Sandi Operasi patuh Seulawah 2020 itu melakukan penindakan pada sasaran prioritas di kawasan tertib lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Aceh Tengah, AKP Yophie S, IK , Selasa (28/07/2020) mengatakan, Operasi Patuh Seulawah 2020 sampai hari keenam telah menindak 122 kasus pelanggar.
“Di antaranya tidak menggunakan helm standar juga pengemudi di bawah umur. Jadi kita memberikan edukasi kepada pelanggar lalu lintas dengan memberikan tilang dan berharap ke depan pelanggar akan menggunakan helm standar yang sangat bermanfaat jika nantinya ada kecelakaan yg berakibat benturan di kepala dan helm standar mampu untuk melindungi ketika terjadi benturan itu,” ujarnya.
Yohpie menambahkan, pelaksanaan penindakan di kawasan tertib lalu lintas untuk sasaran prioritas Operasi Patuh Seulawah, namun bukan berarti di luar sasaran operasi dilakukan penindakan.
“Sebab ditinjau dari faktor penyebab kecelakaan lalu lintas di jalan raya faktor manusia/pengemudi memiliki andil yang besar, oleh karena itu pada pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2020 kali ini ada beberapa pelanggaran yg kami prioritaskan,” jelasnya.
Pelangaaran tersebut antara lain Pengendara sepmot yang tidak menggunakan helm standar, Pengemudi kenderaan bermotor rodad 4 yangg tidak menggunakan safety bell, Pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan, Mengemudikan ranmor dalam keadaan pengaruh alkohol (drink driving), Pengemudi ranmor di bawah umur, Menggunakan Hp saat mengemudikan ranmor, Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
“Diharapkan nantinya dengan berlangsungnya Oprasi Patuh Seulawah 2020 ini angka kecelakaan berlalu lintas dijalan raya akan menurun,” pungkas Kasat Lantas.