Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Iran Tangkap 2 Warga Swedia Diduga Selundupkan Narkoba

Admin1 by Admin1
29/07/2020
in Internasional
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

Jakarta – Aparat penegak hukum Iran dilaporkan menangkap dua warga Swedia yang diduga menyelundupkan narkoba.

“Dua warga negara Swedia ditangkap oleh pengadilan karena perdagangan narkoba. Kami telah memberitahu pemerintah dan kedutaan negara asal mereka terkait penangkapan ini melalui kementerian luar negeri kata juru bicara pengadilan Iran, Gholamhossein Esmaili, pada Selasa (28/7).

Esmaili tak menjelaskan identitas kedua warga asing itu dan juga tak memberikan rinci terkait kronologi penangkapan.

Namun, ia memastikan bahwa kedua warga Swedia itu bisa mendapat layanan kekonsuleran, hak bertemu kuasa hukum, dan sejenisnya.

Sementara itu, dikutip AFP, kantor berita Tasnim melaporkan bahwa kedua warga Swedia itu merupakan anggota “geng narkoba internasional”.

Kantor berita pemerintah Iran itu menuturkan kedua warga Swedia tersebut ditahan dalam “operasi kompleks” aparat penegak hukum.

“Sebagian besar dari pengiriman obat terlarang yang ditemukan adalah narkotika industri berbahaya,” kata Esmaili.

Ia menuturkan pihak berwenang berhasil membongkar jaringan yang melibatkan kedua warga Swedia tersebut.

Sumber: CNNIndonesia

Tags: irannarkoba
Previous Post

Wali Kota: Terus Perindah Kota dengan Taman

Next Post

MAA Aceh Besar Perjuangkan Hak-Hak Masyarakat Adat

Next Post

MAA Aceh Besar Perjuangkan Hak-Hak Masyarakat Adat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

05/06/2026
PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

05/06/2026
Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

05/06/2026
Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

05/06/2026
Raih WTP Ke-11, Abi Roni: Ini Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel

Raih WTP Ke-11, Abi Roni: Ini Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel

05/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

Jelang Musda, Pertemuan Mualem dan Nurdiansyah Alasta Jadi Sorotan Politik Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com