Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, memerintahkan para bupati di empat wilayah perbatasan Aceh memperketat penjagaan perbatasan. Permintaan tersebut untuk menanggulangi peningkatan jumlah kasus positif covid-19 di Aceh.
“Surat yang ditujukan kepada para bupati yang wilayahnya berbatasan langsung dengan provinsi luar Aceh. Mereka adalah Bupati Aceh Tamiang, Bupati Aceh Tenggara, Bupati Singkil, dan Wali kota Subulussalam,” kata Nova, di Aceh, Sabtu, 8 Agustus 2020.
Nova menjelaskan pengetatan penjagaan perbatasan tersebut untuk memantau pergerakan orang yang masuk ke wilayah Aceh melalui empat daerah. Warga yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke Aceh.
“Jika tidak memiliki surat tugas atau keterangan perjalanan dari lembaga pemerintah, swasta atau keuchik (kepala desa) atau nama lain dan surat keterangan bebas covid-19 dari instansi berwenang,” jelasnya.
Sebelumnya perintah tersebut dikeluarkan Nova melalui surat bernomor 440/10863 yang dikeluarkan di Banda Aceh pada 4 Agustus 2020. Dia meminta para bupati menyampaikan laporan terhadap pelaksanaan penjagaan perbatasan selama ini khususnya terkait kemajuan, kendala maupun hambatan di lapangan sebagai masukan untuk evaluasi dan perbaikan lebih lanjut.
Sumber: medcom