Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Panglima Laot Lhok Haloban: Pelanggaran Aturan Adat Laut Akan Disanksi Hingga 10 Juta

Atjeh Watch by Atjeh Watch
13/08/2020
in Lintas Barat Selatan
0

SINGKIL – Bagi yang melanggar aturan adat laot di Desa Haloban Kecamatan Pulau Banyak Barat akan dikenakan denda mulai Rp 1.000.000 – Rp10.000.000.

Panglima Laot Lhok Haloban, Anhar R, mengatakan jika aturan adat ini merupakan hasil kesepakatan bersama masyarakat Haloban pada tanggal 20 Juli 2019 lalu yang masih berlaku hingga saat ini

“Aturan ini sudah kita sampaikan ke Panglima Laot Kabupaten Aceh Singkil untuk diketahui dan sudah kita edarkan (sosialisasikan) kepada Nelayan dari Nias Sumatra Utara dan Sibolga,” kata Anhar R kepada Atjehwatch.com

Tambah Anhar, untuk diketahui oleh semua bahwa penerapan peraturan adat ini tidak pandang bulu, baik kepada warga Haloban sudah kita terapkan

“Adapun sanksi dan denda dari yang melanggar, hasil keputusan bersama akan dihibahkan ke pembangunan masjid, Anak yatim, pemuda dan operasional panglima laut,” jelasnya.

Pada Hari Minggu, 21 Juli 2019 telah ditetapkan beberapa ketentuan tentang Adat Laot yang bersifat Keputusan Bersama Masyarakat Kampung Haloban Kecamatan Pulau Banyak Barat Kabupaten Aceh Singkil diketahui oleh Kepala Mukiem Kemukiman Haloban, Kusmayadi, Kepala Kampung Haloban, Irwan Hia, Ketua Badan Permusyawaratan Kampung Haloban, Darman.

Reporter: Ahmad Azis

Previous Post

Alhamdulillah, 30 Pasien Positif Covid-19 Bener Meriah Dinyatakan Sembuh

Next Post

RSUTP Abdya Resmikan Ruang Penere untuk Pasien Covid-19

Next Post

RSUTP Abdya Resmikan Ruang Penere untuk Pasien Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mahasiswa KPM Mandiri Kelompok 15 UINSUNA Lhokseumawe Perkenalkan Transformasi Kampus ke Siswa MAN 2 Aceh Tengah

Mahasiswa KPM Mandiri Kelompok 15 UINSUNA Lhokseumawe Perkenalkan Transformasi Kampus ke Siswa MAN 2 Aceh Tengah

07/08/2026
569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

07/08/2026
“Hapus Pokir Bersifat Kuota, Kembalikan APBA dan APBK ke Jalur yang Benar”

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

07/08/2026
DPD Laskar Prabowo 08 Aceh Raih Penghargaan dari DPN Atas Dedikasi Kawal Asta Cita Prabowo di Aceh

DPD Laskar Prabowo 08 Aceh Raih Penghargaan dari DPN Atas Dedikasi Kawal Asta Cita Prabowo di Aceh

07/08/2026
YARA Serahkan Infak Rp10 Juta kepada Baitul Mal Aceh, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat yang Amanah ‎

YARA Serahkan Infak Rp10 Juta kepada Baitul Mal Aceh, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat yang Amanah ‎

07/08/2026

Terpopuler

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

06/08/2026

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

Panglima Laot Lhok Haloban: Pelanggaran Aturan Adat Laut Akan Disanksi Hingga 10 Juta

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com