Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Asisten II Sekda Aceh:  Informasi Covid-19 Harus Satu Pintu

Admin1 by Admin1
14/08/2020
in Nanggroe
0
Asisten II Sekda Aceh:  Informasi Covid-19 Harus Satu Pintu
Banda Aceh – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Teuku Ahmad Dadek, mengintruksikan kepada Dinas Kesehatan Aceh, tim laboratorium kesehatan dan Rumah Sakit Daerah agar tidak menyebarkan informasi mengenai penanganan kasus Covid-19 secara sepihak. Sebab, informasi harus disampaikan satu pintu, yakni melalui Juru Bicara Gugus Tugas, sehingga informasi tidak simpangsiur.
Hal itu disampaikan Dadek dalam rapat penguatan alur informasi Covid-19 Aceh, yang digelar secara virtual bersama Dinas Kesehatan Aceh, Litbangkes Aceh, Rumah Sakit Cut Mutia, Rumah Sakit Zubir Mahmud, dan Humas Setda Aceh, Banda Aceh, Jum’at (14/8/2020).
“Alur informasi harus satu pintu dan tidak boleh disebar luaskan selain melalui jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh,” kata Dadek.
Ia mengatakan, laporan hasil sampel pasien Covid-19 di daerah harus diserahkan kepada Dinas Kesehatan kabupaten/kota, kemudian pihak Dinkes daerah mengirimkan data ke Dinkes provinsi. Dari Dinkes Aceh akan diberikan ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
“Dari situ baru diserhkan kepada Humas Aceh dan Jubir Covid-19 untuk di informasikan kepada semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Aceh, Fahmi Ichwansyah mengatakan alur informasi Covid-19 harus mengacu pada aturan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/247/2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Langkah pelaporan hasil laboraturium Polymerase Chain Reaction (PCR) harus di input melalui aplikasi  allrecord TC-19 agar laporan dapat di himpun secara terpadu sehingga tidak ada lagi informasi tersebar yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
Ia menejelaskan, Kementerian Kesehatan RI sudah mengeluarakan skema pelaporan hasil laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) pada pasien Covid-19. Yakni, rumah sakit dan Laboratorium agar melaporkan hasil laboratorium PCR pasien Covid-19 kepada Kementerian Kesehatan menggunakan aplikasi Allrecord TC-19 melalui website http//allrecord-tc19.kemkes.go.id, Aplikasi Allrecord TC -19 sudah ter-briging dengan data pasien dalam aplikasi RS Online, Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk melakukan pemantauan dan evaluasi mengenai pelaporan hasil laboratorium PCR di wilayah masing-masing.
Sistem pelaporan allrecord tersebut digunakan agar informasi yang diperoleh dapat terintergrasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 pusat sehingga informasi data pasien Covid-19 tidak simpangsiur. “Data yang dikirimkan harus bersifat permanen sehingga tidak bisa diubah atau di kotak katik oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Ikut hadir dalam rapat virtual itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, Kepala Balitbangkes Aceh, Fahmi, Staff Ahli Gubernur Aceh Wiradmadinata, Direktur Rumah Sakit Cut Meutia Lhokseumawe Mustafa Kamil Adam, Direktur Rumah Sakit dr. Zubir Mahmud Aceh Timur, unsur RSUDZA, dan unsur Dinas Kesehatan Aceh.[]
Previous Post

Peringati Hari Kemerdekaan, IKAPTK Aceh bagikan 1.945 Masker

Next Post

Pasien Covid-19 Sembuh 16 Orang, Positif Baru 92 Orang

Next Post

Pasien Covid-19 Sembuh 16 Orang, Positif Baru 92 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tuanku Muhammad Minta DLHK3 Lebih Disiplin Dalam Menjaga Jadwal Pengangkutan Sampah

Tuanku Muhammad Minta DLHK3 Lebih Disiplin Dalam Menjaga Jadwal Pengangkutan Sampah

12/02/2026
Dosen FKIP Unimal Sosialisasikan Jalur SNBP di MAS Syamsudduha Aceh Utara

Dosen FKIP Unimal Sosialisasikan Jalur SNBP di MAS Syamsudduha Aceh Utara

12/02/2026
Irsan Gading Kirim 8 Truk Sembako untuk Bantu Korban Bencana Aceh

Irsan Gading Kirim 8 Truk Sembako untuk Bantu Korban Bencana Aceh

12/02/2026
Krak, Mualem Bakal Hapuskan Sistem Barcode untuk BBM Subdisi di SPBU Aceh

Satu Tahun Mualem-Dek Fadh: Pendidikan Dayah Makin Konkret

12/02/2026
Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah Daging Meugang, Harga Rp140 Ribu/Kg

Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah Daging Meugang, Harga Rp140 Ribu/Kg

12/02/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Mundur dari Satgas Bencana Alam, Ada Apa?

Wabup Pijay Mundur dari Satgas Bencana Alam, Ada Apa?

11/02/2026

Pengurus KONI Abdya Dilantik, Zulkarnaini Sebagai Ketua Umum

Dana Desa Dipangkas, HBDC Ingatkan Warisan Kebijakan Era Mantan Kombatan GAM

Lubang Raksasa di Aceh Tengah Terus Meluas Akibat Hujan

Isu Nikah Pejabat Aceh Mengemuka, Muadi Buloh: Jangan Alihkan Fokus dari Akuntabilitas Publik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com