Atjeh Watch
Advertisement
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Prostitusi Karaoke Serpong

Atjeh Watch by Atjeh Watch
21/08/2020
in Nasional
0
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Prostitusi Karaoke Serpong

Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan enam tersangka terkait dengan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan membuka prostitusi di Venesia BSD Karaoke Executive, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa para tersangka itu berasal dari unsur mucikari dan manajemen tempat karaoke yang menjadi modus prostitusi tersebut.

“Ada tiga mucikari dan tiga manajemen perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sambo saat dihubungi wartawan, Jumat (21/8).

Sementara itu, Sambo menuturkan bahwa para korban yang juga ikut digerebek oleh kepolisian pada 19 Agustus 2020 lalu telah ditempatkan di balai rehabilitasi sosial di wilayah Jakarta Timur.

Diketahui, ada sebanyak 47 orang yang menjadi wanita pemandu atau LC. Mereka berasal dari sejumlah daerah seperti, Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

“47 LC sudah dikirim ke BRSW (Balai Rehabilitasi Sosial Watunas),” pungkas dia.

Sebagai informasi, tempat karaoke itu diduga telah beroperasi sebagai tempat hiburan malam sejak awal Juni 2020. Mereka tetap beroperasi selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia.

Kepolisian menemukan fakta bahwa mereka menyediakan jasa prostitusi dengan tarif Rp1,1 juta hingga Rp1,3 juta per vouchernya. Dalam penggerebekan itu, setidaknya ada 13 orang yang diamankan.

Penangkapan itu dilakukan terhadap tujuh orang mucikari, tiga orang kasir, seorang supervisor, seorang manajer operasional, dan seorang general manajer.

Dalam hal ini pun, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 baju kimono, voucher jasa prostitusi, uang Rp730 juta yang terkumpul sejak 1 Agustus 2020, dan 12 kotak alat kontrasepsi, hingga kuitansi hotel.

Sumber: CNNIndonesia

Tags: psk
Previous Post

PB Himabir Adakan Open Recruitment Pengurus Baru Periode 2020-2022

Next Post

Erdogan Kembali Ubah Museum Bersejarah Jadi Masjid

Next Post
Erdogan Kembali Ubah Museum Bersejarah Jadi Masjid

Erdogan Kembali Ubah Museum Bersejarah Jadi Masjid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lautan Manusia Tumpah Ruah Sambut Abu Heri

Masyarakat Sawang Silaturrahmi Dan Duk Pakat Dengan Abu Heri

24/09/2023
Polisi Pasang Garis Police Line di Lokasi Penemuan Mortir di Kebun Warga di Pidie Jaya

Polisi Pasang Garis Police Line di Lokasi Penemuan Mortir di Kebun Warga di Pidie Jaya

24/09/2023
Tim PKK Banda Aceh Sambut Kunjungan Ketua PKK Aceh di Peuniti

Tim PKK Banda Aceh Sambut Kunjungan Ketua PKK Aceh di Peuniti

24/09/2023
Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

24/09/2023
Pemprov Aceh Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

Pemprov Aceh Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

24/09/2023

Terpopuler

Anggaran PON Aceh-Sumut Dibebankan ke APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Rugikan Aceh

Anggaran PON Aceh-Sumut Dibebankan ke APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Rugikan Aceh

22/09/2023

Komisi IV DPR Aceh Tinjau Proyek Pembangunan Jalan Trienggadeng – Samalanga

Begini Respon Banggar DPRA Soal Biaya PON Aceh-Sumut Membebani APBA

Polisi Pasang Garis Police Line di Lokasi Penemuan Mortir di Kebun Warga di Pidie Jaya

DPR Aceh Tolak Wacana Stadion Harapan Bangsa Dirobohkan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com