Banda Aceh – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar yang juga menjabat sebagai juru bicara Covid-19 Aceh Besar, Iskandar meninggal dunia di usia 51 tahun, pada Jumat (28/8) siang di Rumah Sakit Meuraxa Banda Aceh.
Kabag Humas Pemkab Aceh Besar, Muhajir, mengatakan sebelum meninggal, almarhum sudah kurang sehat selama satu minggu. Kemudian, pada Kamis kemarin (27/8), kondisi kesehatannya semakin memburuk sehingga dibawa ke RS Meuraxa.
“Pak Sekda memang kurang sehat selama satu minggu ini, keluhannya sesak nafas,” kata Muhajir saat dikonfirmasi.
Iskandar juga mempunyai riwayat penyakit Diabetes Mellitus (DM). Setelah dirawat di rumah sakit milik Pemerintah Kota Banda Aceh itu, Iskandar mengembuskan nafas terakhir pada Jumat tadi siang.
Saat ini, jenazah sudah dimakamkan sesuai protokol kesehatan di Desa Lamlupu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. Sementara saat ini hasil swab almarhum belum keluar.
“Pemakaman dengan mengikuti Protokol Covid-19 ini kita lakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, sampai saat ini kami belum dapat hasil konfirmasi dari lab, jadi tidak bisa kami sampaikan itu positif atau tidak,” katanya.
Data per Jumat (28/8) ini kasus positif corona di Kabupaten Aceh Besar mencapai 366 orang. Dengan rincian, 113 sembuh, 242 di rawat di rumah sakit rujukan dan 11 meninggal dunia.